Paripurna DPRD, Tetapkan Paslon Aaf-Salahudin Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Periode 2021-2024

Kota Pekalongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, HA Afzan Arslan Djunaid,SE – H Salahudin,STP sebagai pemenang dalam ajang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2020. Menindaklanjuti surat penetapan KPU tersebut, DPRD Kota Pekalongan langsung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman  Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Terpilih Periode 2021-2024 Hasil Pemilihan Tahun 2020 dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2016-2021, bertempat di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu(27/1/2021).

Plt Ketua DPRD Kota Pekalongan,Nusron,SAg  didampingi wakil ketuanya Edy Supriyanto  memimpin rapat paripurna, yang dihadiri oleh Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Terpilih Periode 2021-2024, HA Afzan Arslan Djunaid,SE – H Salahudin,STP, Para Kepala OPD dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua dan para komisioner KPU, dan Panwaslu,serta para anggota DPRD setempat. Pelaksanaan kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Pada sidang tersebut,Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Edy Supriyanto membacakan berita acara Rapat Paripurna  DPRD Kota Pekalongan dalam rangka Pengumuman  Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Terpilih Periode 2021-2024 Hasil Pemilihan Tahun 2020 dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2016-2021. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Pekalongan Nomor 9/PL.02.7-Kpt/3375/KPU-Kot/I/2021 tentang Penetapan Paslon Terpilih dalam Pilwalkot dan Wawalkot Tahun 2020 dan Berita Acara KPU Kota Pekalongan Nomor 126/PL.02.7-BA/3375/KPU-Kot/I/2021 Tanggal 21 Januari 2021 Tentang Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilu serentak 2020 lalu disampaikan bahwa Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Nomor Urut 1 HA Afzan Arslan Djunaid,SE – H Salahudin,STP dengan perolehan suara sebanyak 94.971 suara atau 55,25% dari total suara sah. Dalam pelaksanaa sidang paripurna tersebut juga menindaklanjuti tentang waktu berakhirnya masa jabatan Walikota Periode 2016-2021 HM Saelany Machfudz,SE dan Wakil Walikota HA Afzan Arslan Djunaid,SE pada 17 Februari 2021 mendatang.

Setelah menerima surat penetapan dari KPU Kota Pekalongan beberapa hari yang lalu, Selaku Ketua DPRD Kota Pekalongan,Nusron,SAg menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban  selama kurun waktu 5 hari kerja untuk mengirimkan surat peresmian pengumuman ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah sebagai syarat pengesahan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan.

“Dari DPRD selama 5 hari kerja kami mempunyai kewajiban mengirimkan surat peresmian pengumuman ini kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah. Setelah itu kapan pelantikan dan tindak lanjutnya kami masih menunggu surat dari Mendagri atau Gubernur mengenai proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Terpilih 2021-2024,”jelas Nusron.

Sementara itu,Walikota Pekalongan Periode 2016-2021,HM Saelany Machfudz,SE menyampaikan rasa kegembiraannya terkait pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman  Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Terpilih Periode 2021-2024 Hasil Pemilihan Tahun 2020 dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2016-2021 yang berlangsung hari ini. Menurutnya, visi dan misi yang diusung Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Terpilih saat ini hampir sama dengan visi misi Pemerintahan sebelumnya. Sehingga, ada suatu kesinambungan untuk bisa lebih menyempurnakan program-program pemerintahan ke depan demi pembangunan Kota Pekalongan.

“Visi misi yang diusung Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Terpilih ini hampir sama dengan kepemimpinan sebelumnya dan ada suatu kesinambungan baik masalah program pembangunan-pembangunan yang menjadi obyek sentral prioritas untuk tahun-tahun ke depan. Saya juga sudah senang sekali pernah menjadi orang pertama di Kota Pekalongan dan bisa berbakti untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Pekalongan. Apapun yang sudah Saya lakukan dengan ikhlas dan pengabdian tulus selama ini untuk pembangunan Kota Pekalongan dan kemaslahatan warga mudah-mudahan juga bisa menjadi ibadah untuk Saya,” ungkapnya.

Dilain pihak, Wakil Walikota Pekalongan sebelumnya sekaligus Walikota Terpilih periode 2021-2024,HA Afzan Arslan Djunaid,SE menyampaikan rasa syukurnya terkait penetapan pemenang Pilwalkot Pekalongan secara resmi yang telah dilakukan KPU setempat pada Kamis(21/1) lalu yang  berjalan lancar tanpa ada gugatan. Aaf,sapaan akrabnya mengaku bersama Wakil Walikota Terpilih,H Salahudin,STP tidak ada persiapan khusus menjelang pelantikan dalam waktu dekat ini. Pihaknya justru lebih fokus untuk mempersiapkan bekerja ekstra keras untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang masih menjadi PR di Kota Pekalongan selama kepemimpinannya 5 tahun mendatang.

“Untuk pelantikan dan prosesnya baik jadwal dan tempatnya dimana kami masih menunggu surat yang dikirimkan DPRD untuk diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah. Persiapan pelantikan,kami tidak ada persiapan spesifik,justru usai pelantikan kami ini nanti yang harus bekerja ekstra keras karena PR di Kota Pekalongan masih banyak diantaranya terkait kebencanan,pendidikan,kesehatan,ekonomi,dan sebagainya terlebih ini masih dalam era pandemi,” terangnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)