Orang Tua Diminta Cermati Informasi PPDB dan Pantau Jurnal

Kota Pekalongan - Dinas Pendidikan Kota Pekalongan meminta orang tua yang akan mendaftarkan anaknya ke sekolah untuk mencermati setiap informasi perihal pendaftaran maupun persyaratan. Keabaian informasi bisa mengganggu kelancaran rencana studi sang anak. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan,Drs Sugiyo mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di semua jenjang pendidikan yang ada di Kota Pekalongan yang dibuka secara perdana kemarin (21/6) berjalan lancar. Sugiyo menyebutkan, pelaksanaan PPDB untuk satuan pendidikan PAUD,TK, dan SD dilakukan secara daring dan luring. Sedangkan, di satuan pendidikan SMP dilakukan secara daring penuh melalui http://ppdb.dindik.pekalongankota.go.id.

“Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan bahwa pelaksanaan PPDB mulai tanggal 21-25 Juni 2021. Mulai kemarin, adalah hari pertama pelaksanaan pendaftaran dan Alhamdulillah sampai dengan saat ini belum ada kendala yang serius. Artinya,semua bisa dipenuhi dengan ketentuan yang berlaku. Kami berpesan kepada masyarakat terutama orang tua calon peserta didik untuk mencermati sistem pendaftaran yang ada, kemarin sudah kami buka 3 hari yang lalu, orang tua calon peserta didik bisa mulai mengupload dokumen secara soft copy. Mulai pendaftaran PPDB online kemarin, mereka bisa mulai mengeksekusi pilihan sekolahnya maupun pendaftarannya,” tegas Sugiyo,Selasa(22/6/2021).

Disamping itu, lanjut Sugiyo,  orang tua calon peserta didik juga dihimbau untuk rutin memantau jurnal ranking harian, yang dasarnya adalah jika anaknya mendaftar melalui jalur zonasi berdasarkan titik koordinat. Oleh karena itu, jurnal tersebut harus dipantau setiap hari. Jangan sampai, dikemudian hari anaknya tidak masuk dalam pilihan sekolahnya, orang tua nya tidak mengetahui. Dalam pelaksanaan PPDB online, Sugiyo menyebutkan, adapun kuota atau daya tampung untuk jalur zonasi minimal 60%, jalur afirmasi sebesar 15%, jalur perpindahan orang tua 5 %, dan jalur prestasi 20%.

“Kemudian, mereka juga diminta untuk memantau perkembangan PPDB yang ada terkait kondisi saat ini pandemi yang masih meningkat, mereka wajib selalu menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPDB berlagsung. Untuk jalur prestasi, karena Kota Pekalongan itu satu zonasi, ditambah daerah perbatasan antara Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan, dimana sebagian ada yang masuk zona Pekalongan. Artinya,jika mau mendaftar di sekolah di Kota Pekalongan dengan jalur prestasi,bisa diikuti oleh anak-anak yang akan mendaftar dalam zonasi maupun luar zonasi. Sementara, untuk anak-anak tenaga kesehatan yang masuk dalam penanganan Covid-19,jika ada SK yang menetapkan orang tua nya sebagai tim penanganan Covid-19, itu ada prioritas yang dimasukkan dalam jalur afirmasi,”pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)