Optimalkan Target ASI Ekslusif, Dinkes Latih Konselor ASI

Air Susu Ibu (ASI) sudah tidak diragukan lagi manfaatnya bagi kesehatan bayi, juga untuk ibu yang menyusui. Itulah sebabnya pemberian ASI eksklusif diwajibkan selama minimal enam bulan sejak bayi lahir. Untuk mengoptimalkan target ASI ekslusif tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melatih para konselor ASI di Gedung Diklat setempat, Senin (29/7/2019).

 

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Pekalongan, Tri Nurtiyasih SKM MKes menyampaikan pelatihan ini merupakan angkatan kelima yang diikuti oleh para petugas kesehatan diantaranya bidan, ahli gizi dan promosi kesehatan di seluruh puskesmas dan rumah sakit Kota Pekalongan selama 6 hari, terhitung mulai tanggal 29 Juli-3 Agustus 2019.

 

Menurut Tri, adapun tujuan dari pelatihan konselor ASI ini yaitu membekali para peserta pelatihan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan perannya sebagai konselor ASI di tempat mereka bekerja.

 

“Petugas kesehatan khususnya bidan, ahli gizi dan promosi kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit tersebut mendapatkan pelatihan konselor ASI sehingga tujuan Kota Pekalongan untuk menurunkan kematian bayi dan pencegahan stunting bisa terwujud melalui peningkatan cakupan bayi di Kota Pekalongan untuk mendapatkan ASI ekslusif,” ucap Tri.

 

Dituturkan Tri, keberadaan konselor ASI dinilai sangat membantu ibu-ibu saat hamil maupun menyusui bayinya. Adanya konselor ASI diharapkan meningkatkan pemberian ASI Ekslusif kepada kepada bayi sesuai Inisiasi Menyusui Dini (IMD).

 

“Konselor diharapkan dapat membantu dalam memotivasi ibu hamil dan ibu menyusui untuk pemberian ASI. Pada saat hamil, ibu yang memeriksa ke fasilitas kesehatan seperti di puskesmas maupun rumah sakit sudah mendapatkan motivasi, yakin bahwa mereka akan mampu memberikan ASI nya secara Ekslusif kepada bayi yang dilahirkan. Sedangkan, pada saat membantu persalinan, mereka mampu memberikan IMD (Inisiasi Menyusui Dini) sehingga bayi bisa langsung mendapatkan ASI nya,” imbuh Tri.

 

Lebih lanjut, Tri menerangkan keberadaan konselor ASI juga harus dimanfaatkan sebagai tempat konseling bagi ibu-ibu hamil maupun menyusui. Para ibu-ibu tersebut bisa berkonsultasi terkait pemberian ASI sebagai upaya persiapan agar pasca melahirkan sudah memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai ASI.

 

“Konselor ASI ini juga dapat membantu ibu-ibu yang mengalami kesulitan memberikan ASI. Ibu yang bersangkutan tersebut dapat berkonsultasi kepada konselor ASI melalui media social misal lewat WhatsApp, grup facebook atau media lain disana akan ada petugas yang siap menjawab pertanyaan seputar kendala pemberian ASI,” jelas Tri.

 

Dalam pelatihan tersebut menekankan pelatihan konseling menyusui selama 40 jam sesuai standart modus WHO UNICEF.

 

“Mereka selama 6 hari, dari tanggal 29 Juli-3 Agustus 2019 akan mendapatkan materi diskusi, bisa bertanya jawab , serta mempraktekkan bagaimana memotivasi ibu hamil dan menyusui dan cara mengatasi keluhan-keluhan atau permasalahan yang dirasakan oleh kebanyakan ibu yang hendak menyusui,” pungkas Tri.