Optimalisasi PAD, BPKAD Data Objek Pajak

Kota Pekalongan - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan melakukan pendataan objek pajak baru untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun 2022 sampai dengan akhir Agustus ini terdata 631 objek PBB baru, untuk yang restoran ada 53 objek pajak baru, hiburan ada 14 objek pajak baru, reklame ada 604 objek pajak baru, parkir ada 9 objek pajak baru, dan air tanah ada 17 objek pajak baru.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pendataan, Penetapan, Data, dan Informasi BPKAD Kota Pekalongan, Adam Muhamad SH saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (5/9/2022). "Pendataan objek pajak berlangsung sepanjang tahun untuk memperoleh, mengumpulkan, dan menatausakan wajib pajak aktif atau pasif," terang Adam.

Disampaikan Adam, tujuan BPKAD mendata objek pajak yakni menjaring potensi wajib pajak baru dan edukasi/sosialisasi wajib pajak terutama kewajiban wajib pajak daerah. "Sasaran pendataan kami yakni restoran, air bawah tanah, pajak parkir, pajak reklame, dan PBB. "Bisa dikatakan potensi objek pajak di Kota Pekalongan pertumbuhan cukup baik terutama restoran. Kami berharap para pengusaha restoran usahanya semakin eksis dan berkembang," kata Adam.

Terkait pendataan, kendala yang dialami BPKAD adalah di lokasi objek pajak ownernya tidak berada di tempat sehingga informasi yang didapat belum lengkap. "Harapan kami usaha para wajib pajak tetap berkembang, objek pajak eksis sehingga bisa melakukan kewajiban membayar pajak daerah," jelas Adam.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)