Olah Sampah Organik, DLH Kelola 22 TPS3R

Kota Pekalongan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan mengolah sampah organik menjadi kompos yang bermanfaat untuk memupuk tanaman. Ada 22 Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) yang dikelola oleh DLH Kota Pekalongan yang setiap bulannya mampu hasilkan 5 ton kompos.

Hal ini diungkapkan Staf Kebersihan DLH Kota Pekalongan, Raji Hermawan saat ditemui di Gudang Kompos Kota Pekalongan, Jalan Hos Cokroaminoto, Kuripan Lor, Kecamatan Pekalongan Selatan, Rabu (17/3/2021).

"Tempat ini menjadi gudang kompos yang diolah oleh para petugas TPS3R yang dibawahi oleh DLH. Setiap bulannya mereka harus setor 100 kilogram kompos ke gudang kompos," terang Raji.

Disebutkan Raji ada 50 petugas dari 22 TPS3R di Kota Pekalongan yang komitmen mengolah sampah organik menjadi kompos untuk penghijauan Kota Pekalongan. Jadi setiap bulannya 50 petugas menyetorkan masing-masing 100 kilogram, dan tiap bulan terkumpul 5 ton kompos.

"Kompos ini nantinya akan digunakan sebagai media tanam bagi siapa saja yang membutuhkan di Kota Pekalongan bagi instansi atau masyarakat Kota Pekalongan," jelas Raji.

Dikatakan Raji, bagi siapa saja yang membutuhkan kompos bisa mengajukan permohonan ke DLH Kota Pekalongan, agar nantinya pihak DLH dapat salurkan secara langsung.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)