ODGJ yang Sudah Dibina, Masih Bisa Diberdayakan

Kota Pekalongan - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki masalah pada kejiwaan sehingga mempengaruhi cara berpikir, berperilaku, serta emosinya. Kondisi ini menyebabkan penderitanya kesulitan menjalani hidup dengan normal, terutama dalam berinteraksi dengan orang sekitar dan sering kali kehadiran Odgj dianggap membuat resah masyarakat. 

Kepala Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat, Titik Restuningsih saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini, mengungkapkan Odgj yang sudah diberikan penanganan dengan  mengkonsumsi obat dan pembinaan oleh pihaknya, nantinya mereka dapat sembuh dan hidup layaknya manusia pada umumnya meskipun selama hidupnya mereka harus mengkonsumsi obat.

Ia mengatakan, sebenarnya pasien Odgj yang sudah sembuh dapat diberdayakan di lingkungan, namun butuh dukungan dari lingkungan sekitar ia tinggal, jika pasien Odgj masih tetap dikucilkan dan didiskriminasi tentu saja hal ini menjadi suatu tekanan dan bisa saja mempengaruhi kondisi mental mereka. Untuk menangani kendala ini, Titik berencana menggandeng dinas kesehatan untuk mengadakan sosialisasi kepada masyarakat untuk menerima kembali dan memberdayakan Odgj yang sudah sembuh. 

“Kerjasama dengan dinas kesehatan untuk mengadakan sosialisasi masalah tanggapan warga yang punya ODGJ di lingkungannya, kalau sudah dibina di RSPBM bisa diterima, karena sudah diberi obat sehingga mereka bisa diberdayakan di lingkungannya,” terang Titik.

Disampaikan Titik, pasien yang sudah sembuh akan diberdayakan tentunya disesuaikan dengan kemampuan mereka masing-masing, seperti diperbantukan untuk membersihkan lingkungan baik di kantor pemerintah maupun ruang publik yang ada di kota Pekalongan dan memberikan pelatihan keterampilan. 

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)