Nilai TKA Perkuat Seleksi Jalur Prestasi PPDB 2026

Nilai TKA Perkuat Seleksi Jalur Prestasi PPDB 2026

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat terus melakukan penyempurnaan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2026 agar lebih objektif, transparan, dan mampu menjaring siswa-siswi berprestasi secara optimal. Salah satu kebijakan terbaru yang diakomodasi dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini adalah pemanfaatan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen penting dalam jalur prestasi.

Kepala Dindik Kota Pekalongan, Mabruri, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mulai menerapkan TKA bagi siswa jenjang SD dan SMP. Meski tidak bersifat wajib, hasil TKA dinilai memiliki peran strategis dalam memetakan kemampuan akademik siswa secara lebih terukur.

“Karena kebijakan kementerian tahun ini, baik SD maupun SMP melaksanakan kegiatan Tes Kemampuan Akademik atau TKA. Ini semacam Ujian Nasional, tetapi sifatnya tidak wajib. Hasil dari TKA tersebut menjadi salah satu komponen yang dipertimbangkan dalam seleksi masuk ke jenjang berikutnya melalui jalur prestasi,” terang Mabruri saat ditemui, belum lama ini.

Menurutnya, kehadiran TKA memberikan dimensi baru dalam proses seleksi PPDB, khususnya pada jalur prestasi. Selama ini, jalur tersebut lebih banyak menitikberatkan pada capaian non-akademik seperti kejuaraan lomba atau piagam penghargaan. Dengan adanya TKA, kemampuan akademik siswa kini juga mendapatkan porsi penilaian yang lebih jelas dan terstandar.

“Di dalam juknis SPMB yang kami susun, jalur prestasi tidak hanya melihat satu aspek saja. Kami mengakomodir berbagai komponen, mulai dari nilai rapor, prestasi non-akademik seperti piagam, hingga sertifikat hasil TKA. Ini menjadi bentuk penilaian yang lebih komprehensif terhadap kemampuan siswa,” imbuhnya.

Mabruri menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong siswa untuk tidak hanya berprestasi di bidang non-akademik, tetapi juga meningkatkan kemampuan akademiknya. Dengan demikian, keseimbangan antara keduanya dapat tercapai, sekaligus menciptakan generasi pelajar yang unggul secara menyeluruh.

Selain itu, penggunaan nilai TKA juga dinilai dapat meminimalisir subjektivitas dalam proses seleksi. Data hasil tes yang terstandar menjadi salah satu indikator yang lebih objektif dalam menilai kemampuan siswa dibandingkan hanya mengandalkan dokumen administratif semata.

“Kami ingin proses PPDB ini benar-benar adil dan transparan. Dengan adanya nilai TKA, kita punya instrumen tambahan yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga memastikan bahwa seluruh mekanisme seleksi telah disusun secara matang dan disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk orang tua siswa. Dindik Kota Pekalongan berkomitmen memberikan pemahaman yang utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan PPDB tahun ini.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa jalur prestasi kini memiliki beberapa indikator penilaian. Jadi tidak hanya mengandalkan satu aspek saja. Ini bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Pekalongan,” jelasnya.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Dindik Kota Pekalongan berharap proses seleksi PPDB dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa berprestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional di sektor pendidikan, sekaligus menyiapkan generasi muda yang kompetitif dan siap menghadapi tantangan di masa depan,"tukasnya.

(Tim Liputan Kominfo/Dian)