New Sakpore Dilaunching, Komitmen Pemkot Permudah Perizinan Usaha

Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mengembangkan Aplikasi Sistem Aplikasi Perizinan Online Ringkas dan Ekonomis (Sakpore) yang merupakan aplikasi perizinan online yang dikenalkan DPMPTSP sejak tahun 2019 silam. Usai dilakukan penyempurnaan, kini aplikasi New Sakpore secara resmi disosialisasikan dan dilakukan soft launching secara langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono, dengan menyasar 60 orang peserta dari sejumlah OPD terkait, pelaku usaha akademisi dan sebagainya, berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu (30/11/2022).

Usai melaunching, Walikota Aaf menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas inovasi pengembangan Sakpore menjadi New Sakpore yang dilakukan oleh DPMPTSP. 

"Sebetulnya dari DPMPTSP Kota Pekalongan sebelumnya sudah ada aplikasi Sakpore yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan secara online," ucap Aaf.

Lanjutnya, aplikasi Sakpore yang pernah sukses masuk nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2019  tersebut oleh Kemenpan-RB RI telah dimodifikasi dengan nama New Sakpore. 

"Dalam aplikasi New Sakpore yang baru saja dilaunching ini dilengkapi dengan fitur-fitur dan pengembangan baru seperti ada tanda tangan elektronik, dan sebagainya, mudah-mudahan bisa lebih bermanfaat dan mengurus perizinan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, launching aplikasi New Sakpore ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPTSP setempat untuk memberikan pelayanan perizinan yang terbaik, mudah, cepat, ringkas, ekonomis, dan transparan. Disamping itu, hal ini juga mendukung implementasi e-government yang ada di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan.

"Launching aplikasi New Sakpore pada hari ini tujuannya adalah peserta bisa lebih memahami dan mengetahui terkait proses, mekanisme, dan prosedur kepengurusan layanan perizinan melalui sistem online New Sakpore ini, dimana pengembangan ini dilakukan setiap tahun dengan adanya fitur-fitur baru," terang Beno.

Menurutnya, dengan aplikasi New Sakpore ini, pemohon perizinan usaha bisa mengetahui sejauh mana proses perizinan yang diajukannya, termasuk dalam pengaduan, survey kepuasaan masyarakat, peta lahan investasi, tanda tangan secara elektronik, dan sebagainya.

"Sehingga, masyarakat bisa lebih dimudahkan tidak harus datang ke Kantor DPMPTSP Kota Pekalongan. Berkas perizinan yang diajukan pemohon juga bisa diupload secara online, kemudian penelusuran tindaklanjutnya bisa diketahui secara online, dan sudah terintegrasi dengan OPD teknis terkait, seperti Kementerian Kesehatan dalam hal perizinan praktek kesehatan dan SDM tenaga kesehatan juga sudah ada di aplikasi ini," pungkasnya.