New Normal, Pedagang dan Pembeli Pasar Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Kota Pekalongan - Penerapan Masa Tatanan Normal baru atau New Normal di Kota Pekalongan telah diberlakukan beberapa hari lalu. Pemerintah kembali mengizinkan masyarakat untuk kembali beraktivitas seperti biasa, salah satunya kegiatan transaksi jual beli di pasar. Meski demikian, para pedagang dan pembeli pasar diminta tetap wajib disiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan saat berada di tempat umum khususnya pasar supaya terhindar dari infeksi virus corona Covid-19. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan,  Bambang Nurdiyatman,SH saat dikonfirmasi di Ruang Kresna Setda setempat, Senin (15/6/2020).

Seperti diketahui pasar menjadi salah satu tempat yang paling rentan menjadi sumber penularan virus dan bakteri. Kebutuhan akan aktivitas jual beli membuat pasar selalu ramai dikunjungi manusia. Tentunya terdapat beberapa protokol kesehatan yang wajib dipatuhi. 

“Sebenarnya untuk penyelenggaraan kegiatan dimana saja, termasuk salah satunya di pasar tetap harus mengacu pada protokol kesehatan yang selama ini dilaksanakan. Artinya, harus ada tempat cuci tangan dan sabun yang disediakan diseluruh pasar, wajib memakai masker baik pedagang maupun pembeli, penyemprotan disinfektan lapak pedagang, pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun, menjaga jarak aman, dan belum memakai masker kami bagikan masker,” terang Dodik, sapaan akrabnya.

Menurut Dodik, situasi dan kondisi pasar yang ada di Kota Pekalongan berbeda-beda, ada pasar-pasar yang penataannya sudah ditata sedemikian rupa untuk batas jarak antara penjual dan pembeli seperti di Pasar Podosugih dan Pasar Kraton Pekalongan.

“Namun sebagian pasar seperti di Pasar Darurat Banjarsari, Pasar Sorogenen, Pasar Banyurip, Pasar Grogolan agak susah mengatur jaraknya, jika diberi jarakpun tidak ada lahan mau ditempatkan dimana, jadi kami fokusnya pada pemakaian cuci tangan dan memakai masker, pemasangan spanduk informasi edukasi pencegahan Covid-19 yang terus kami gencarkan kepada pedagang dan pembeli. Untuk penambahan alokasi belum ada, selama ini kami masih menggunakan anggaran yang sudah ada untuk pembelian tempat cuci tangan, sabun, dan masker,” papar Dodik.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Podosugih, Hadiwanto, mengatakan dalam penerapan New Normal ini, kondisi di Pasar Podosugih berlangsung aman dan kondusif seperti hari-hari biasanya. Pihaknya menambahkan untuk pencegahan Covid-19 di Pasar Podosugih sendiri baik pedagang maupun pembeli tak henti-hentinya terus disosialisasi melalui spanduk, radio line yang dipasang  di beberapa sudut pasar, penyediaan tempat cuci tangan dan sabun.

“Kondisinya Alhamdulillah masih berjalan normal seperti biasa, hanya pembeli agak berkurang karena kekhawatiran pengunjung adanya pandemi Covid-19 ini. Kami edukasi pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker, menerapkan batas jaga jarak aman minimal 1,5 meter menggunakan garis line  pedagang dan pembeli, rata-rata memang sudah tertib untuk penggunaan masker, namun masih ada beberapa yang belum sadar akan adanya Covid-19 ini. Alhamdulillah selama ini di Pasar Podosugih belum adanya pengunjung yang berdesakan karena space di pasar ini cukup longgar dengan jumlah pedagang juga yang tidak terlalu banyak,” imbuh Wawan.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)