Mudahkan Pencari Kerja, Dinperinaker Lakukan Terobosan Website Bursa Kerja Online Terintegrasi

Membludaknya jumlah pencari kerja setiap tahunnya, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) melakukan terobosan dengan membuat website bursa kerja online untuk memudahkan para pencari kerja melamar kerja sesuai yang diminati.
                           
Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi SH MHum menuturkan dengan kemajuan era digital saat ini, Dinperinaker terus berupaya melakukan inovasi agar seluruh pelayanan publik terintegrasi satu sama lain, salah satunya mengenai lowongan pekerjaan yang telah diatur dalam Perwal 37 Tahun 2019.
                                         
“Perwal tersebut mengatur tentang pelatihan, penempatan, dan informasi kerja yang saat ini sedang disosialisasikan. Kami akan tekankan untuk mengupayakan melalui sistem online, mulai dari pembuatan kartu AK1 ke depannya sudah menggunakan digital sehingga nantinya para pelamar kerja tidak harus datang ke kantor untuk mengurus. Selain itu, mereka juga dapat mencari lowongan pekerjaan melalui website situs Ayo Kita Kerja yang diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI yang terintegrasi dengan website Dinas Tenaga Kerja masing-masing daerah di Indonesia termasuk Kota Pekalongan,” terang Slamet dalam kegiatan Sosialisasi Sistem Penempatan Antar Kerja dan Implementasi sesuai Perwal No.37 Tahun 2019 bekerjasama dengan UBKK Unikal di Gedung C Lantai 3 Universitas Pekalongan, Selasa (17/7/2019).
 
Disampaikan Slamet, dalam situs website tersebut, seluruh perusahaan di Indonesia memasang informasi lowongan pekerjaan yang dapat diakses oleh para pencari kerja.
 
“Semua perusahaan di Indonesia bergabung disitu, semua info lowongan kerja, jenis pekerjaannya apa, berapa butuh tenaga kerjanya tercantum dalam situs tersebut. Ini terbuka peluang besar untuk masyarakat Kota Pekalongan saat mengajukan lamaran dan bagi perusahaan yang sedang membuka lowongan bisa mendaftar secara online,” tutur Slamet.
 
Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinperinaker, Heryu Purwanto menambahkan, dalam sosialisasi perwal tersebut dimaksudkan untuk mempertemukan antara perusahaan dengan pencari kerja serta instansi lainnya seperti Universitas dan Bursa Kerja Khusus (BKK) setempat.
 
“Jadi ada komunikasi yag erat antara perusahaan dengan Universitas dan BKK. Misalnya perusahaan tersebut membutuhkan tenaga kerja bisa menghubungi universitas dan BKK ataupun pihak universitas dan BKK mempunyai alumni bisa dipromosikan mengajukan lamaran ke perusahaan yang bersangkutan,” papar Heryu.
 
Menurut Heryu, perwal Nomor 37 Tahun 2019 ini memang tergolong masih baru dimana selain memudahkan para pencari kerja mencari lowongan kerja secara online, juga mengatur penempatan wajib lapor lowongan bagi perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan.
 
“Perusahaan wajib melaporkan lowongannya ke Dinperinaker setempat. Lowongan ini akan disebarluaskan lewat website agar dapat diakses oleh pencari kerja. Lowongan tersebut melalui websiteayokitakerja.kemnaker.go.id milik Kemnaker RI yang nanti lowongan bersifat offline dan lokal, dan tidak membutuhkan banyak tenaga kerja, kita masukkan ke website Dinperinaker Pekalongan Kota secara terintegrasi,” jelas Heryu.
                                                                                                         
Untuk meminimalisir perusahaan yang tidak bertanggung jawab, lanjut Heryu, Dinperinaker melakukan filter terlebih dahulu untuk mengkroscek kebenaran informasi adanya lowongan tersebut.
 
“Ketika perusahaan tersebut menampilkan loker, kami akan memverifikasi terlebih dahulu dengan melakukan job canvassing. Kami akan mendatangi perusahaan tersebut yang memberi loker, perusahaan itu benar atau tidak, berijin atau tidak, benar membuka loker atau tidak, lokernya sesuai atau tidak,” papar Heryu.
 
Heryu mengimbau agar seluruh perusahaan-perusahaan dapat memasang lowongan kerja di situs ayo kita kerja untuk dapat diakses oleh pencari kerja.
 
“Kami imbau perusahaan-perusahaan untuk menginformasikan loker dengan jelas. Silahkan kunjungi website ayo kita kerja, kita tempel bersama agar bisa diakses oleh pencari kerja yang memiliki kartu AK1,” tandas Heryu.