Mudahkan Layanan Adminduk, Masyarakat Bisa Manfaatkan Aplikasi Dukcapil Pintar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan meresmikan Aplikasi pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk) yakni Dukcapil Pintar. Kegiatan peresmian aplikasi tersebut berbarengan dengan peresmian Gedung baru Perpustakaan Daerah Kota Pekalongan, Selasa (20/2/2024) 

Aplikasi Dukcapil ini bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Batik untuk memudahkan layanan adminduk.  Caranya cukup mudah tinggal mengakses https://dukcapilpintar.pekalongankota.go.id/.

Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengungkapkan bahwa, selama ini Disdukcapil melayani secara langsung atau tatap mukan, dan secara non tatap muka atau online. "Ini kami mudahkan lagi untuk masyarakat Kota Pekalongan yang ingin mengurus adminduk bisa dari rumah dengan gadget," terang Slamet. 

Disebutkan Slamet, layanan yang bisa melalui aplikasi Dukcapil Pintar ini cukup banyak seperti kepengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL), Kartu Identitas Anak (KIA), dan surat keterangan pindah.

"Masyarakat juga bisa mengurus akta kelahiran, perceraian, perkawinan, dan kematian," jelas Slamet. 

Jika ada perubahan data akta pencatatan sipil, masyarakat juga dengan mudah mengakses Dukcapil Pintar dari rumah saja untuk memohon perubahan data. Dengan demikian layanan semakin mudah dan efisien.

 "Harapannya masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk mengurus adminduk di tengah kesibukan sehari-hari," tukas Slamet.