MPLS Dimulai, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tekankan Lingkungan Sekolah yang Aman dan Bebas Perundungan

MPLS Dimulai, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tekankan Lingkungan Sekolah yang Aman dan Bebas Perundungan

Kota Pekalongan - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 resmi dimulai di seluruh satuan pendidikan jenjang SMA/SMK di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII. Pelaksanaan MPLS diharapkan menjadi momentum bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah secara nyaman, aman, dan menyenangkan.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, Diah Ayu Ratnasari, saat membuka MPLS di SMAN 1 Pekalongan, Senin (13/7/2026), ia menjelaskan bahwa MPLS bukan sekadar kegiatan seremonial penyambutan siswa baru, melainkan proses awal pembentukan karakter dan adaptasi peserta didik dengan lingkungan sekolah.

Ia mengatakan selama MPLS para siswa diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga sistem kehidupan sekolah agar mereka dapat beradaptasi dengan baik sejak hari pertama belajar.

"Kami mengharapkan MPLS menjadi kegiatan yang nyaman sehingga peserta didik merasa aman, tidak takut, mampu berinteraksi dengan teman maupun guru, serta dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah meskipun berasal dari latar belakang yang beragam," katanya.

Diah menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai positif selama MPLS. Ia berharap semangat belajar yang tumbuh pada masa pengenalan sekolah dapat terus terjaga hingga mereka menyelesaikan pendidikan.

Selain itu, pihaknya mengingatkan seluruh sekolah agar pelaksanaan MPLS bebas dari segala bentuk perploncoan, kekerasan, maupun perundungan, baik secara fisik maupun verbal.

"Seluruh warga sekolah, mulai dari kakak kelas, guru, kepala sekolah hingga tenaga kependidikan harus mampu merangkul peserta didik baru agar mereka merasa nyaman mengikuti proses pembelajaran," tandasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah. Apabila ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan, masyarakat maupun pihak sekolah dapat melaporkannya kepada Cabang Dinas Pendidikan untuk segera ditindaklanjuti.

Dengan pelaksanaan MPLS yang ramah dan humanis, diharapkan peserta didik baru dapat memulai perjalanan pendidikan mereka dengan penuh semangat, rasa aman, serta memiliki pengalaman belajar yang positif sejak hari pertama di sekolah.

(Tim Liputan Dinkominfo/Dea)