Monitoring dan Evaluasi Posyandu 6 SPM di Kota Pekalongan

Kota Pekalongan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Posyandu Cempaka, Kelurahan Bendan Kergon.  Jumat, (6/3/2026).
 
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menyampaikan bahwa pelaksanaan Posyandu 6 SPM berjalan baik sesuai siklus bidang kesehatan. Inovasi yang dilakukan adalah penambahan meja pengaduan untuk menampung aspirasi masyarakat. Setiap aduan dicatat dalam buku khusus dan akan dilaporkan kepada OPD terkait.  
 
“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik. Intinya, pelaksanaan Posyandu 6 SPM ini tidak rumit, hanya ditambahkan satu meja pengaduan agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan,” jelas Inggit. 
 
Beberapa aduan yang masuk di Posyandu Cempaka antara lain kasus anak terindikasi stunting dan gizi buruk yang diduga dipengaruhi oleh sanitasi lingkungan serta pola hidup kurang sehat. Aduan ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata, seperti pembersihan lingkungan, sosialisasi, dan edukasi menjaga kebersihan diri serta lingkungan.  
 
Sementara itu, Sriyana, Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, menegaskan bahwa kegiatan Monev ini diharapkan menjadi model percontohan bagi 418 posyandu lain di Kota Pekalongan.  
 
“Harapannya, pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Posyandu Cempaka bisa diaplikasikan ke seluruh posyandu di Kota Pekalongan dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.  
 
Harapan ke Depan
Dengan adanya Monev ini, diharapkan Posyandu 6 SPM tidak hanya menjadi wadah pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan advokasi masyarakat. Fokus utama adalah memperbaiki kondisi anak-anak yang terindikasi stunting, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup bersih dan sehat.
 
 
(Tim Liputan Pemerintah Kota Pekalongan / Maul)