Minimalkan Sengketa Konsumen dengan Forum Dialog

Kota Pekalongan, Info Publik - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan melaksanakan Forum Dialog Perlindungan Konsumen di Ballroom Hotel Sahid Mandarin, Rabu (3/10/2018).

 

Dialog kali ini diikuti oleh kalangan pengusaha, instansi atau juru wilayah seperti camat, lurah atau perwakilan, dari konsumen/komunitas yang terkait dengan perlindungan konsumen, dan kalangan pelajar.  Untuk pembicara telah dihadirkan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Pemalang, Suroso Darminto, Dosen Udinus, Asih rohmani dan dari Kepala Dindagkop UKM, Zainul Hakim. 

 

Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan Zainul Hakim menyampaikan bahwa dialog ini dilakukan agar masyarakat semakin cerdas sebagai konsumen dalam menentukan pilihan berbelanja.  Lebih-lebih pada era digitalisasi atau milenial ini banyak pilihan untuk membeli barang atau produk secara langsung atau sistem IT e-commerce. "Ternyata dari kajian regulasi undang-undang yang sekarang diberlakukan untuk Perlindungan Konsumen yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 perlu kajian lebih lanjut karena perdagangan saat ini sudah mulai merambah ke digitalisasi," paparnya. 

 

Dikatakan, dengan dialog ini harapannya dapat memperkecil adanya sengketa antara konsumen dengan produsen. Sisi Lainnya sebuah keniscayaan bahwa perdagangan dengan sistem online ini sudah meningkat di kalangan remaja atau pelajar. 

 

"Kami dari Dindagkop UKM secara rutin melakukan pengawasan barang beredar,  barang berbahaya, produk makanan dan minuman, display barang yang rusak atau kadaluarsa yang harus diwaspasdai.  Ini semata-mata untuk melindungi konsumen," pungkasnya. (MC kota Pekalongan/Achmad Mahmudin/Dimas Arga)