Meski Lahan Terbatas, Investasi di Kota Pekalongan Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025

Kota Pekalongan – Keterbatasan lahan dan potensi alam yang dimiliki Kota Pekalongan tidak menjadi penghalang bagi tumbuhnya iklim investasi. Sepanjang tahun 2025, realisasi investasi di Kota Pekalongan justru mencatatkan pertumbuhan yang sangat signifikan, melampaui target yang telah ditetapkan dan menunjukkan kepercayaan investor yang semakin kuat terhadap daerah ini.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Ade Suangkat, menyampaikan bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan terus berupaya melakukan relaksasi investasi agar keterbatasan yang ada dapat disiasati secara optimal. Menurutnya, fungsi utama DPMPTSP adalah memastikan iklim investasi tetap kondusif, inklusif, dan berkelanjutan.
 
“Kami dari DPMPTSP Kota Pekalongan memiliki fungsi dan tugas untuk berupaya melakukan relaksasi investasi di Kota Pekalongan. Dengan kondisi potensi daerah yang notabene alamnya kurang mendukung, serta ketersediaan lahan dan fasilitas yang juga terbatas untuk usaha maupun investasi, kami berusaha agar celah yang ada, walaupun sedikit, bisa dimanfaatkan dan direlaksasi secara maksimal,” ujar Ade saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (05/2/2026).
 
Ia menjelaskan bahwa, upaya relaksasi tersebut tidak hanya menyasar pelaku usaha yang telah berjalan, tetapi juga investor baru yang berencana menanamkan modalnya di Kota Pekalongan. DPMPTSP berperan aktif dalam memfasilitasi berbagai kebutuhan pelaku usaha, mulai dari pendampingan perizinan, pembinaan, hingga rujukan penyelesaian permasalahan yang dihadapi di lapangan.
 
“Upaya tersebut kami lakukan baik terhadap pelaku usaha maupun non-usaha, termasuk para pelaku investasi. Selain itu, kami juga berusaha memfasilitasi dukungan pendampingan, mulai dari pembinaan hingga rujukan penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku usaha. Harapannya, para pelaku usaha, baik yang akan melakukan investasi baru maupun yang sudah berjalan, bisa berkembang dengan baik,” imbuhnya.
 
Secara data, realisasi investasi Kota Pekalongan pada tahun 2025 mengalami lonjakan yang sangat tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, realisasi investasi tercatat sebesar Rp238.046.525.020. Sementara pada tahun 2025, angka tersebut melonjak menjadi Rp584.536.131.190. Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar 145,56 persen secara year on year.
 
Tak hanya meningkat secara nominal, capaian investasi tahun 2025 juga jauh melampaui target yang telah ditetapkan. Dari target investasi sebesar Rp170 Miliar, realisasi yang dicapai mencapai 343,84 persen. 
 
"Hal ini menunjukkan bahwa berbagai kebijakan dan program yang dijalankan Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPTSP memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan investasi daerah," terangnya.
 
Ditambahkan Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya pada DPMPTSP setempat, Harry Rudiyanto bahwa, untuk menjaga tren positif tersebut, DPMPTSP Kota Pekalongan terus mengoptimalkan berbagai program dan kegiatan strategis. 
 
"Beberapa langkah yang telah dan terus digalakkan antara lain penerbitan kebijakan yang pro investasi, seperti Peraturan Wali Kota tentang insentif dan kemudahan berusaha, serta Surat Keputusan Wali Kota Pekalongan tentang potensi investasi Kota Pekalongan,"papar Harry.
 
Selain itu, kata Harry, DPMPTSP juga melakukan pengendalian penanaman modal melalui kegiatan pengawasan, pembinaan, serta penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha. Upaya promosi peluang dan potensi investasi Kota Pekalongan juga terus digencarkan, baik melalui forum tatap muka maupun pemanfaatan media digital.
 
“Optimalisasi pelayanan publik juga menjadi perhatian kami, khususnya melalui pemanfaatan teknologi informasi. Termasuk di dalamnya pelayanan terpadu untuk pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), agar pelaku usaha dapat melaporkan kegiatannya dengan mudah, cepat, dan transparan,” jelasnya.
 
Terkait target investasi tahun 2026, Harry menyampaikan bahwa, hingga saat ini penetapan target resmi masih menunggu rilis dari Pemerintah Pusat. 
 
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah pada 28 Januari 2026, target investasi tahun 2026 belum dirilis oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM maupun DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah,"ungkapnya.
 
Meski demikian, ia. optimistis bahwa, tren pertumbuhan investasi dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
 
" Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan secara berkelanjutan," pungkasnya.
 
 
 
(Tim Liputan Kominfo/Dian)