Menuju Pariwisata Ramah Muslim, BI Tegal Dorong UMKM dan Digitalisasi Transaksi

Kota Pekalongan – Jawa Tengah terus memperkuat langkah menuju pengembangan pariwisata ramah muslim sebagai bagian dari visi besar Indonesia menjadi pusat halal dunia. Upaya ini tidak hanya digerakkan oleh pemerintah daerah, melainkan juga melibatkan asosiasi industri, komunitas pelaku wisata, hingga Bank Indonesia (BI) yang hadir memberikan dukungan konkret.
Kepala Unit Pengembangan UMKM Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Liyana Ciptowati, menegaskan komitmen BI dalam membangun ekosistem halal yang kokoh di berbagai sektor, termasuk pariwisata. Menurutnya, pariwisata ramah muslim akan menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Tugas kami cukup banyak, mulai dari literasi ekonomi syariah, penguatan keuangan sosial syariah, hingga mendukung ekosistem halal, termasuk pariwisata muslim,” terang Liyana usai mengisi talkshow Pariwisata Ramah Muslim Sebagai Kekuatan Ekonomi dan Budaya di Hotel Aston Kota Pekalongan, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan peran UMKM sebagai tulang punggung dalam pengembangan wisata halal. UMKM kuliner dan kerajinan yang tersertifikasi halal diyakini mampu mendongkrak pendapatan masyarakat, menumbuhkan ekonomi daerah, sekaligus menambah cadangan devisa nasional.
“Dengan adanya UMKM kuliner dan kerajinan yang tersertifikasi halal, maka akan ada perputaran ekonomi yang sehat. Pendapatan meningkat, ekonomi tumbuh, dan devisa negara ikut naik,” jelasnya.
Selain mendukung sertifikasi halal, BI juga mendorong penerapan digitalisasi di destinasi wisata. Liyana mencontohkan pilot project yang sudah berjalan di Waduk Cacaban, Kabupaten Tegal, yang ke depan harapannya dapat direplikasi di Kota Pekalongan maupun daerah lain di eks karesidenan Pekalongan.
“UMKM akan kami dorong menggunakan QRIS agar transaksi lebih mudah bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan digitalisasi, pariwisata akan semakin inklusif, efisien, dan menarik,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, BI juga menggandeng perbankan syariah sebagai bagian integral dari pengembangan pariwisata halal. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, asosiasi industri, dan BI akan mempercepat realisasi destinasi ramah muslim di Jawa Tengah.
“Tak hanya sebagai daya tarik wisata, tetapi juga menjadi motor pertumbuhan ekonomi melalui UMKM, lapangan kerja, dan peningkatan devisa negara,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah (Disporapar Jateng), Aria Chandra Destianto, menyebut regulasi merupakan fondasi utama dalam pengembangan wisata ramah muslim.
“Sejak 2023 sudah ada Pergub Nomor 40 Tahun 2023 yang mengatur kriteria usaha pariwisata ramah muslim. Ada 13 jenis usaha pariwisata yang diatur, mulai dari akomodasi, spa, restoran, hingga agen perjalanan. Termasuk standar fasilitas seperti mushola dengan pemisah pria-wanita, tempat wudhu terpisah, hingga fasilitas penunjang lainnya,” paparnya.
Menurutnya, kebijakan ini akan membawa multiplier effect pada UMKM lokal. Community-based tourism atau pariwisata berbasis masyarakat membuat warga desa bisa turut serta membangun destinasi wisata, sehingga produk lokal seperti oleh-oleh dan kerajinan akan berkembang.
“Di desa wisata, ketika UMKM berjalan, maka masyarakat ikut terangkat ekonominya. Tapi kami juga melihat masih ada tantangan, misalnya penguatan SDM, kelembagaan, dan pemberdayaan,” ujarnya.
Aria menambahkan, dari 886 desa wisata di Jateng, separuhnya masih tidak aktif.
" Oleh karena itu, kolaborasi pentahelix sangat penting, termasuk dukungan dari Bank Indonesia dan asosiasi industri, " katanya.
Wakil Ketua Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia (PPHI), Nyata Nugraha, mendorong agar langkah konkret segera diambil. Ia mengusulkan agar di eks Karesidenan Pekalongan yang terdiri dari tujuh kota/kabupaten, masing-masing cukup memiliki satu lokasi yang ditetapkan sebagai pilot project pariwisata ramah muslim.
“Tidak harus semua 13 kriteria dipenuhi. Misalnya spa, itu opsional. Yang penting fasilitas utama seperti mushola, wudhu, serta makanan dan minuman halal tersedia,” tegasnya.
Pihaknya bersama Disporapar Jateng dan BI akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan mengadakan forum diskusi kelompok terarah (FGD) untuk menyusun standar prioritas. Ia menargetkan inisiatif ini dapat terealisasi tahun 2025.
“Kalau kita fokus dan aksi, tahun ini bisa berjalan. Setiap daerah punya keunikan, ada yang unggul di alam, jasa, atau kuliner. Itu yang harus kita sesuaikan agar pariwisata ramah muslim benar-benar menjadi daya tarik dan punya nilai jual,” pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF