MCP KPK, Wujudkan Kota Bebas Korupsi

Kota Pekalongan - Dalam rangka supervisi dan monitoring pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengadakan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pencapaian MCP dan Tematik Kota Pekalongan Program Pemberantasan Korupsi, bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,Kamis (17/6/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE, Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin STP, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,Hj Sri Ruminingsih SE MSi,Inspektur Kota Pekalongan,Beno Heritriono,SH,MSi, Jajaran Forkopimda, para Asisten Setda dan para Kepala OPD terkait maupun yang mewakili.

Dalam laporannya, Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih menyampaikan bahwa berdasarkan UU no 19 tahun 2019, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi berwenang melaksanakan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi instansi yang melaksanakan pemberantasan tindak korupsi.

"Koordinasi KPK melalui monitoring dan evaluasi Program Pemberantasan korupsi atau MCP tahun 2020 sebagai upaya untuk melakukan pencegahan dan tindakan preventif atas penyimpangan atau perbuatan melanggar hukum yang sampai pada akibat tindak pidana korupsi dan mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem yang lebih transparan,"ungkap Sekda Ning.

Sementara itu, Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada tim KPK yang berkenan untuk melakukan program monitoring dan evaluasi MCP di Kota Pekalongan. pihaknya mendukung penuh dan menyambut baik upaya pencegahan korupsi yang digagas oleh tim KPK agar terwujud kota maju bebas dari korupsi.

"Semoga kegiatan ini membawa dampak positif bagi Pemkot Pekalongan. Pemkot terus berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi,"kata Walikota Aaf, sapaan akrabnya.

Walikota memaparkan, Capaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) kota Pekalongan tahun 2019 yakni 86%. Namun, tahun 2020 mengalami penurunan yakni 76,71% akibat kondisi pandemi Covid-19 dan banjir rob sehingga mempengaruhi capaian tersebut.

"Tahun 2021 hingga Juni sudah melakukan penginputan indikator-indikator intervensi dan sudah mencapai 60% MCP. Kekurangan tersebut disebabkan oleh beberapa kemungkinan seperti kendala non teknis,"terangnya.

Walikota Aaf meminta agar koordinasi tiap OPD dapat terus ditingkatkan sehingga capaian ditahun 2021 dapat lebih baik dari tahun lalu.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama berharap MCP Kota Pekalongan dapat meningkat dan lebih baik.

"Ada nilai-nilai yang perlu ditingkatkan di kota pekalongan dan berbagai macam tantangannya. Harapan kami, tahun 2021 ini nilai mcp bisa lebih baik dan meningkat. Paling tidak diatas 85%. supaya ini menunjukan legitimasi proses tata kelola Pemkot Pekalongan baik dan bersih,"kata Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)