Masuk Zona Aman, Salat Iduladha Tetap Dimonitoring

Kota Pekalongan menjadi kota dengan jumlah kasus sedikit se-Jawa Tengah bersama dengan Kabupaten Wonogiri sehingga Kota Pekalongan masuk menjadi zona aman. Kendati demikian, kabupaten di sekitar Kota Pekalongan jumlah kasus Covid-19 masih meningkat. Ini membuat Pemerintah Kota Pekalongan tetap waspada dan terus mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kesehariannya.

Karena dikatakan zona aman, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE mengungkapkan bahwa penyelenggaraan salat Idul Adha diperbolehkan di Kota Pekalongan bahkan surat edaran sudah dikeluarkan sejak pekan lalu. “Kami tak melarang penyelenggaraan salat Idul Adha. Kota Pekalongan memang belum zona hijau sehingga protokoler dalam penyelenggaraan salat Idul Adha tersebut diwajibkan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Saelany saat ditemui di Kantor Setda Kota Pekalongan, Selasa (28/7/2020).

Saelany menegaskan, Pemkot Pekalongan akan tetap lakukan monitoring. Saelany menekankan agar jajaran lurah di Kota Pekalongan melaporkan serta mengingatkan warga agar jangan sampai lalai menerapkan protokol kesehatan meskipun Kota Pekalongan zona aman.

“Kami terus berupaya untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, termasuk pada pelaksanaan salat Idul Adha 1441 H agar berlangsung aman sesuai tuntunan agama Islam sekaligus meminimalkan risiko akibat terjadinya kerumunan dalam satu lokasi,” terang Saelany.

Sebelumnya, Pemkot mengeluarkan Surat Edaran Walikota nomor 443.1/046 tahun 2020 tentang tentang Pedoman Penyelenggaraan Salat Idul Adha tahun 1441 H pada Adaptasi Kebiasaan Baru Covid-19 sebagai petunjuk penerapan protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)