Masuk Purna tugas, 10 ASN Pemkot Pekalongan Terima THT

Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yang memasuki purna tugas pada 1 Juli 2019 mendatang, menerima Tunjangan Hari Tua (THT). THT diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, SE MSi pada saat apel luar biasa di Halaman Setda setempat, Senin (24/6/2019).
 
Pada kesempatan tersebut, Sri Ruminingsih menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih kepada para ASN atas pengabdiannya selama ini kepada Pemkot Pekalongan. Disampaikan beliau, THT yang diterimakan para purna tugas ASN merupakan tabungannya sendiri yang dikumpulkan oleh PT Taspen.
 
“Pada pagi ini dalam apel luar biasa diserahkan THT (Tunjangan Hari Tua) para ASN Kota Pekalongan yang purna tugas pada 1 Juli. Purna tugas atau pensiun bukan merupakan suatu akhir pengabdian tetapi mereka bisa melanjutkan mengabdi di tengah-tengah masyarakat,” ucap Sri Ruminingsih.
 
Sekda berharap THT tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para ASN demi mensejahterakan kehidupan di masa tua.
 
“Alhamdulillah mereka yang akan pensiun menjalani purna tugas dengan selamat sentosa, dengan menerima jumlah tunjangan yang disebutkan masing-masing sebagai bagian dari Pemerintah kepada ASN purna. Mudah-mudahan apa yang menjadi haknya yaitu THT, kami berharap bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mensejahterahkan kehidupan di masa purna tugas tentunya,” terang Sekda.
 
Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Ir Budiyanto MPi MHum., menambahkan ada 10 ASN yang memasuki purna tugas per 1 Juli 2019. Dengan banyaknya ASN yang purna tugas pada tahun 2019, pihaknya berharap  dengan pengadaan test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dapat memenuhi kebutuhan formasi ASN di Kota Pekalongan.
 
“Ini kami masih dalam tahap pengusulan jumlah dan formasi untuk PPPK dan CPNS 2019, mudah-mudahan bisa segera disetujui dan kami berharap melalui seleksi ini nantinya dapat menghasilkan ASN yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan ASN di Pemkot Pekalongan maupun menggantikan ASN yang purna tugas,” papar Budi.
 
Sementara itu, Kepala PT Taspen Cabang Kota Pekalongan, Kartiman Slamet, menjelaskan PT Taspen bekerjasama dengan Pemkot melalui BKPPD memberikan Layanan Klaim Otomatis (LKO) kepada para ASN yang memasuki purna tugas, sehingga mereka tidak perlu mengurus administrasi  sehingga tepat pada tanggal 1, THT dan uang pensiun bisa langsung diterimakan.
 
“Bahkan sudah kita kembangkan tidak hanya yang pensiun, kita juga mengembangkan lagi untuk yang kedukaan sehingga apabila ada PNS yang meninggal dunia, Taspen sudah sepakat dengan Pemkot, sebelum 7 hari sudah kita bayarkan dan ini sudah terlaksana dan kita transferkan ke rekening yang bersangkutan. Sehingga, dalam suasana duka tidak direpotkan suatu urusan, tapi justru, kita bantu untuk menyelesaikan segala urusannya, hak-haknya kita bayarkan secara tepat waktu, dan ini yang memang kami dengan Pemkot yang merupakan tradisi dan bentuk kerjasama yang baik,” jelas Kartiman.
 
Kartiman mengungkapkan PT Taspen berkomitmen bersama Pemkot untuk membayarkan hak PNS tepat waktu tersebut sehingga diharapkan dapat membuat para ASN fokus dalam mengabdi tanpa mengkhawatirkan hari tua.