Masuk Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Copot Semua APK

Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, masih banyak terlihat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di hampir seluruh wilayah Kota Pekalongan. Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan beserta tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol P3KP, Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menertibkan dan mencopot seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai sudut wilayah Kota Pekalongan, salah satunya di jalan protokol Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Minggu (11/2/2024). 

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menjelaskan bahwa, Pencopotan dan pembersihan APK dikarenakan sudah masuk masa tenang mulai 11-13 Februari 2024, sehingga tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun termasuk lewat APK.

"Targetnya semua APK sudah tercopot  besok atau maksimal H-1 pelaksanaan Pemilu 2024,"ucap Miftahuddin.

Menurutnya, sebelum dilakukan pencopotan oleh tim gabungan, Bawaslu telah meminta dan menghimbau kepada para peserta Pemilu 2024 untuk mencopot APK secara mandiri jauh-jauh hari.

"Alhamdulillah pada hari pertama masa tenang, di berbagai sudut wilayah sudah lumayan bersih dari APK. Kendati demikian, kami tetap menyisir untuk memastikan seluruh APK baik itu baliho, banner, poster, spanduk, dan bendera partai yang terpasang sudah dibersihkan, termasuk gambar-gambar peserta pemilu yang ditempel di angkutan umum, kami sudah koordinasi dengan Dishub untuk mencopot,"ujarnya.

Lanjut Miftah menegaskan, dalam masa tenang sudah harus steril dari APK dan apa saja yang berhubungan mengkampanyekan salah satu pasangan calon.

"Masa tenang juga termasuk di media sosial, baik Facebook dan lain sebagainya yang nantinya akan menguntungkan salah satu pasangan calon, jika ada temuan dan nantinya dilaporkan ke Bawaslu pasti akan ditindak lanjuti,"pungkasnya.