Masa Tenang Pilkada 2024, Ribuan APK di Kota Pekalongan Mulai Dibersihkan

Kota Pekalongan , Ribuan alat peraga kampanye (APK) di Kota Pekalongan dicopot saat memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pencopotan APK dilakukan karena banyak pasangan calon (paslon) maupun liaison officer (LO) paslon yang tidak membongkar secara mandiri.
Pencopotan dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, dan Kodim 0710/Pekalongan. Penurunan APK diawali dengan apel siaga dan dilanjutkan patroli keliling ke sejumlah titik wilayah jalan protokol hingga di dalam gang-gang permukiman warga, Senin (25/11/2024).
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin mengungkapkan bahwa, kali ini sudah memasuki masa tenang yang berlangsung mulai 24-26 November 2024, maka semua APK maupun bahan kampanye harus dibersihkan di seluruh wilayah Kota Pekalongan.
"Rencana pembersihan APK ini bisa satu hari selesai, karena kemarin kami sudah memberikan waktu kepada KPU dan jajarannya untuk membersihkan APK yang difasilitas, kemudian kami melakukan penyisiran APK yang belum dicopoti terutama yang ada di billboard yang jumlahnya juga cukup banyak dan menggunakan alat khusus untuk membersihkannya,"tuturnya.
Miftahuddin menegaskan, meski ada wilayah di Kota Pekalongan khususnya Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat yang terdampak banjir akibat dari jebolnya tanggul di Kabupaten Pekalongan, ia meminta kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan (Panwaslu) dan stakeholder terkait juga bisa membersihkan APK di wilayah tersebut.
"Sebab, di dalam peraturan tidak memandang itu banjir atau tidak, kami usahakan semua APK bisa dibersihkan secara maksimal,"pungkasnya. (Dian)
Pencopotan dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, dan Kodim 0710/Pekalongan. Penurunan APK diawali dengan apel siaga dan dilanjutkan patroli keliling ke sejumlah titik wilayah jalan protokol hingga di dalam gang-gang permukiman warga, Senin (25/11/2024).
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin mengungkapkan bahwa, kali ini sudah memasuki masa tenang yang berlangsung mulai 24-26 November 2024, maka semua APK maupun bahan kampanye harus dibersihkan di seluruh wilayah Kota Pekalongan.
"Rencana pembersihan APK ini bisa satu hari selesai, karena kemarin kami sudah memberikan waktu kepada KPU dan jajarannya untuk membersihkan APK yang difasilitas, kemudian kami melakukan penyisiran APK yang belum dicopoti terutama yang ada di billboard yang jumlahnya juga cukup banyak dan menggunakan alat khusus untuk membersihkannya,"tuturnya.
Miftahuddin menegaskan, meski ada wilayah di Kota Pekalongan khususnya Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat yang terdampak banjir akibat dari jebolnya tanggul di Kabupaten Pekalongan, ia meminta kepada jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan (Panwaslu) dan stakeholder terkait juga bisa membersihkan APK di wilayah tersebut.
"Sebab, di dalam peraturan tidak memandang itu banjir atau tidak, kami usahakan semua APK bisa dibersihkan secara maksimal,"pungkasnya. (Dian)