Mas Aaf Dorong OPD Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2024

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mendorong agar Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada era digitalisasi saat ini harus dipercepat dan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar terhindar dari kasus hukum. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (PBJ Minbang) Setda Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda setempat, Selasa (19/12/2023).

Mas Aaf sapaan akrabnya menjelaskan bahwa, yang dibahas dalam sosialisasi kali ini adalah koordinasi percepatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun 2024 baik fisik maupun non fisik, dimana koordinasi ini sudah dimulai sejak awal Bulan November 2023 lalu. Sehingga, menjelang akhir tahun 2023, Mas Aaf ingin memastikan kesiapan dan kendala yang dihadapi oleh masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan.

"Secara prinsip tidak ada kendala, kecuali tadi disampaikan oleh Kadis DPUPR bahwa saat ini masih penentuan harga satuan dasar antara jasa konstruksi dengan DPUPR setempat belum deal,"ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap, implementasi di lapangan bisa segera dipercepat dan disepakati. Menurutnya, tidak seperti PBJ di Tahun 2022 dan Tahun 2023, dimana PBJ dimulai sekitar Bulan April hingga Juni. Namun, untuk PBJ di Tahun 2024 ditargetkan bisa dimulai pada Bulan Januari 2024. Mas Aaf menyebutkan, untuk realisasi PBJ Tahun 2023 ini sudah sekitar 90 persen.

"Mudah-mudahan di akhir tahun ini bisa maksimal, karena ada beberapa pekerjaan yang belum dilaporkan, termasuk pembangunan Gedung Perpustakaan yang deadlinenya tanggal 24 Desember 2023," tuturnya.

Aaf menilai, pelaksanaan PBJ di Kota Pekalongan menggunakan elektronik katalog (e-katalog) sesuai arahan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia sudah berjalan lancar.

"Walaupun kemarin ada masukan dari BPK, terkait ada beberapa kendala dimana harganya lebih tinggi. Penggunaan e-katalog ini sebenarnya Kota Pekalongan menjalankan aturan dari LKPP RI bahwa, minimal 30 persen itu adalah untuk PBJ dari UMKM lokal. Sehingga, ini menjadi masukan dan perbaikan PBJ di Kota Pekalongan supaya bisa lebih baik lagi,"tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian PBJ dan Minbang Setda Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi menerangkan bahwa, dalam sosialisasi ini ada 2 tema yang dibahas yakni percepatan PBJ Tahun 2024 dan kewajiban sertifikasi kompetensi bagi pejabat pembuat komitmen di lingkup Pemkot Pekalongan. Terkait dengan percepatan PBJ, pihaknya mengaku mengikuti arahan Walikota Mas Aaf dan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI, bahwa pada percepatan PBJ Tahun 2024, Bagian PBJ sudah mengambil sejumlah upaya agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.

"Yang pertama, para pimpinan OPD menginventarisir paket-paket pekerjaan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2024. Setelah itu, dilakukan penginputan data Rencana PBJ di LKPP,"papar Slamet.

Slamet menilai, namun untuk saat ini masih belum bisa ditarik, karena belum ditetapkan Perda APBD Tahun 2024. Namun, OPD bisa mengisi secara manual.

"Kami dari PBJ Minbang akan melakukan desk kepada para OPD untuk memenuhi penginputan tersebut. Selanjutnya, tahapan penetapan SK dari pengguna anggaran terkait dengan penetapan pejabat-pejabat pengadaan maupun pejabat teknis sebelum tanggal 27 Desember 2023 harus sudah jadi. Yang terakhir, adalah pelaksanaan paket-paket yang tidak membutuhkan waktu yang cukup lama. Misalnya, katalog lokal atau katalog elektronik maupun katalog struktural," tandasnya.