Mas Aaf beserta Keluarga Gunakan Hak Suara di TPS 25 Bendan Kergon

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj Inggit Soraya beserta anak laki-laki pertamanya, Achmad Ezra Saquella Djunaid turut menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Sekitar Pukul 08.49 WIB, Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf beserta keluarga datang memberikan hak pilihnya di TPS 25, tak jauh dari kediamannya, Kelurahan Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Rabu (14/2/2024). Tercatat, mas Ezra, sapaan akrab anak laki-laki Walikota Pekalongan itu merupakan pemilih pemula yang tepat berusia 17 tahun pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Mas Aaf mengaku bersyukur bisa menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2024 bersama istri dan anak pertamanya di TPS 25 yang lokasinya berada di belakang kediamannya.

"Kami menghimbau kepada warga juga bisa menggunakan hak pilihnya, 'one man one vote atau satu orang satu suara',"ucapnya.

Menurutnya, untuk pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Pekalongan selama ini berjalan kondusif. Artinya, tidak ada konflik yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Pihaknya menekankan, jangan sampai masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024 atau GOLPUT.

"Semua berjalan kondusif, semua berkat kerja sama, dukungan, dan kerja keras semua pihak yang terlibat,"tuturnya.

Pihaknya menilai, kesuksesan pemilu tidak hanya tentang kondusivitas wilayah maupun kelancaran berjalannya pesta demokrasi, tetapi juga partisipasi warga untuk ikut memilih dan menentukan masa depan pemimpin bangsa yang tepat untuk menyalurkan aspirasinya.

"Alhamdulillah, anak pertama Saya, mas Ezra juga baru pertama kali di Tahun 2024 ini ikut berpartisipasi sebagai pemilih pemula dan pemilih milenial. Mudah-mudahan pemilih pemula dan pemilih milenial ini juga bisa berperan, mengingat mereka lebih berpikir logis siapa saja pemimpin yang bisa mewakili aspirasi anak-anak muda nantinya baik melalui pemilihan presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD maupun DPRD kabupaten/kota,"pungkasnya.