M. Azmi Basyir Tekankan Efisiensi dan Prioritas Layanan Publik dalam Penetapan APBD 2026

Kota Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan secara resmi menetapkan keputusan atas Raperda APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2026 usai memimpin Rapat Paripurna Terkait Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan Terhadap APBD Kota Pekalongan Tahun 2026 yang digelar di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Kamis (27/11/2025).
Penetapan tersebut berlangsung setelah rangkaian pembahasan intensif selama kurang lebih satu bulan antara Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Penyusun Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyampaikan bahwa, APBD 2026 harus disusun dengan strategi efisiensi yang matang mengingat adanya pemotongan anggaran daerah yang cukup signifikan, terutama pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan beberapa dana transfer lainnya dari Pemerintah Pusat. Total pengurangan tersebut mencapai Rp194 Miliar, dari APBD yang ditetapkan semula Rp1,032 Triliun menjadi Rp838 Miliar, sehingga seluruh perangkat daerah dituntut lebih kreatif dan selektif dalam menyusun program.
“Alhamdulillah Rapat Paripurna ini berjalan lancar dan kami telah menyepakati APBD 2026. Tahun depan memang berat, ada potongan TKD sebesar Rp194 Miliar. Kami berharap, efisiensi yang dilakukan Pemerintah Kota tetap memungkinkan program-program prioritas untuk masyarakat tetap bisa dilaksanakan,” tegas Azmi.
Menurutnya, DPRD tetap mengawal berbagai usulan program yang dihimpun dari masyarakat. Beberapa sektor menjadi perhatian khusus, terutama peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi wisata, pajak hotel, restoran, serta sektor lainnya. Azmi juga menekankan pentingnya penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu yang saat ini berada dalam situasi kritis dan tengah menjadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“TPA ini genting, dan kita masih diberikan kemenwaan sanksi dari KLHK. DPRD ikut aktif membantu komunikasi agar pengelolaan sampah tetap berjalan optimal. Jangan sampai ketika TPA tidak bisa difungsikan dan solusi belum ada, muncul konflik sosial di tengah masyarakat. Ini harus menjadi prioritas yang kita kawal serius,” terang Azmi.
Ia menambahkan, DPRD juga mendukung Pemkot untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian terkait kemungkinan dukungan anggaran tambahan, terutama untuk program yang sifatnya mendesak. Pemotongan anggaran, lanjutnya, mengharuskan penghapusan beberapa pos seperti makan minum, perjalanan dinas, serta sejumlah pembangunan fisik skala besar. Meski demikian, Pemerintah Pusat diharapkan tetap bisa mengakomodasi kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan atau infrastruktur kritis lainnya.
Di akhir penyampaiannya, Azmi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pembahasan, termasuk masyarakat, media, jajaran birokrasi, serta unsur Forkopimda.
"Kami sampaikan terimakasih juga kepada semua pihak yang terlibat dan mendukung jalannya pembahasan APBD 2026 selama ini. Semoga walaupun ada pemangkasan dana transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat, semoga semua jajaran legislatif, eksekutif tetap semangat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,"tukasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF