Lindungi Cagar Budaya, Portal Jembatan Lodji Dipasang Kembali

Lindungi Cagar Budaya, Portal Jembatan Lodji Dipasang Kembali

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat kembali memasang portal di Jembatan Lodji Lama sebagai upaya melindungi salah satu aset cagar budaya dan warisan sejarah yang ada di Kota Pekalongan.

Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Khaerudin melalui Kepala Bidang Bina Marga, Romy Yulianto menjelaskan, pemasangan kembali portal dilakukan setelah sebelumnya beberapa portal yang berada di sisi utara dan selatan jembatan diketahui roboh atau terlepas. Berdasarkan hasil pemantauan, portal tersebut telah dipasang kembali sejak awal pekan lalu untuk memastikan fungsi perlindungannya tetap berjalan.

Selain itu, DPUPR juga tengah menyelesaikan pekerjaan perbaikan konstruksi di kawasan sekitar jembatan. Saat ini, beton pada struktur bawah masih dalam masa pengerasan sehingga masyarakat diminta bersabar dan tidak memaksakan melintas di area yang masih ditutup. Penutupan sementara dilakukan untuk menjaga kualitas pekerjaan agar tidak mengalami kerusakan sebelum beton mencapai umur yang cukup.

“Kami mohon masyarakat bersabar. Beton masih membutuhkan waktu untuk mengeras. Setelah cukup umur, baru akan dilakukan pengaspalan ulang pada bagian sambungan atau expansion joint,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, keberadaan portal sangat penting untuk membatasi kendaraan yang melintas di Jembatan Lodji Lama. Sebagai jembatan peninggalan era kolonial Belanda yang memiliki nilai sejarah tinggi, struktur jembatan perlu dilindungi dari beban kendaraan berukuran besar yang berpotensi merusak konstruksi.

"Dengan adanya portal, akses jembatan hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, pesepeda, sepeda motor, serta kendaraan ringan tertentu. Langkah ini diharapkan mampu menjaga kelestarian Jembatan Lodji sebagai salah satu ikon heritage Kota Pekalongan agar tetap aman dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,"terangnya.

Ia juga berharap adanya dukungan dari seluruh masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang telah dipasang serta tidak merusak atau melepas portal yang berfungsi melindungi aset cagar budaya tersebut. 

"Selain itu, penataan kawasan sekitar jembatan, termasuk aktivitas pedagang yang memanfaatkan badan jembatan, juga dinilai perlu mendapat perhatian agar fungsi dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga,"pungkasnya.

(Tim Liputan Kominfo/Dian)