Lebih dari Setengah Tahun, RSUD Bendan Tak Tangani Kasus Covid

Kota Pekalongan Dalam kurun waktu lebih dari setengah tahun, hingga saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bendan Pekalongan sudah tidak merawat pasien bergejala Covid-19. Hal ini disampaikan Plt Direktur RSUD Bendan Pekalongan, dr Difayana saat ditemui di Aula RSUD Bendan setempat, Rabu (22/6/2022).

“Alhamdulillah, sudah hampir lebih dari setengah tahun ini, bahkan sebelum lebaran 2022 kemarin pun, tidak ada pasien Covid-19 yang di rawat di ruang isolasi RSUD Bendan. Kondisi yang sama juga berlaku pada kasus rawat jalan. Dimana hampir tidak ada kasus baru lagi kami terima. Artinya, sampai saat ini belum ditemukan kasus baru untuk Covid baik varian-varian Omicron yang baru,” ucap dr Difayana.

Seperti diketahui, penularan Covid-19 di Jakarta belakangan terus meningkat tajam dalam 10 hari terakhir. Meski demikian, tak ada peningkatan pada angka kematian yang tetap nihil sejak awal Juni. Seperti bisa dilihat dari grafik dari situs corona.jakarta.go.id, peningkatan kasus Covid-19 mulai terjadi sejak 7 Juni dan angkanya terus meningkat sampai puncaknya pada 15 Juni dengan 730 kasus baru. Bahkan, angka presentase kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah melampaui batas aman Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Kendati demikian, dr Difayana mengaku bersyukur  peningkatan kasus serupa tidak terjadi di Kota Pekalongan. Sebagai salah satu Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid-19, RSUD Bendan tetap memberlakukan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan.

Lebih lanjut, dr Difayana menyebutkan, untuk kasus penyakit yang diderita pasien di RSUD Bendan, saat ini didominasi oleh penyakit jantung, hipertensi, diabetes, stroke, geriatric yang paling banyak di Kota Pekalongan. Penyakit-penyakit itu dinilai terjadi karena faktor genetik, faktor lingkungan, faktor makanan dan gaya hidup.

“Meski di kami sudah nol pasien Covid, kami masih tetap membuka bangsal untuk layanan Covid sebanyak 6 ruang yang disiapkan selama pandemi Covid ini masih ada dalam keputusan presiden, mungkin nanti akan ada perubahan jika ada keputusan presiden masuk dalam kategori endemic itu yang kami tunggu,” pungkasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)