Lapas dan Rutan Kelas IIA Pekalongan Siap Tingkatkan Kinerja Layanan Pengaduan

Kota Pekalongan - Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja dan perbaikan pelayanan serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, jajaran pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan bersama Rutan Kelas IIA Pekalongan, serta Rutan Kelas IIB Pemalang menerima sosisalisasi Layanan Pengaduan oleh Direktorat Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham RI yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Pekalongan, Kamis siang (22/9/2022).

Kepala Sub Bidang Evaluasi Direktorat Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham RI, Indra Sofian mengatakan bahwa, sosialisasi ini menekankan mengenai penegakan disiplin  pegawai sekaligus merefresh kembali mengenai komitmennya terutama berhubungan dengan pengaduan masyarakat,  baik pengaduan positif dan negatif sehingga diharapkan selalu bertanggung jawab pada pengaduan yang diterima selama pengaduan yang diajukan juga jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita tidak boleh alergi terhadap aduan dan hal ini mampu meningkatkan kinerja mengenai keterbukaan informasi ke masyarakat," ucap Indra.

Pihaknya menegaskan, bahwa Kemenkumham siap membantu dan meningkatkan layanan pengaduan masyarakat dan selalu terbuka terhadap aduan masyarakat yang diterimanya. Aduan masyarakat ke layanan Pemasyarakatan Kemenkumham dapat disampaikan melalui instagram @ditjenpas atau whatsapp 0813-6876-5195.

"Pengaduan akan ditindak lanjuti maksimal 14 hari sejak diterima aduan, kemudian akan ditindaklanjuti dan disampaikan kembali ke pelapor. Semua pengaduan akan diterima tergantung sesuai/tidaknya akan diklarifikasi dan petugas kami akan merespon aduan-aduan tersebut melalui kanal-kanal aduan tersebut," tegasnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas II A Pekalongan sekaligus Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Hariyadi menyatakan bahwa Lapas Kelas IIA Pekalongan siap untuk meningkatkan pelayanan aduan masyarakat, agar kedepannya semakin baik.

"Terkait sosialisaai ini merupakan bentuk pembinaan dan mengingatkan kembali kami di UPT Pemasyarakatan tingkat daerah terkait pelayanan kami selaku ASN sebagai pelayan masyarakat, sifatnya monitoring dan evaluasi (monev) kinerja-kinerja yang sudah maupun akan dilaksanakan ke depan jika terdapat kekurangan" ungkap Hariyadi.
  
Hariyadi berkomitmen jika terdapat pengaduan sekecil apapun maka harus diselesaikan, sehingga tidak menjadi masalah yang besar.

"Bentuk pengaduan sekecil apapun dari masyarakat diharapkan bisa ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi permasalahan besar.
Alhamdulillah pengaduan masyarakat yang kami terima elama ini telah berjalan lancar dan ditindaklanjuti baik oleh petugas kami," bebernya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Rutan Kelas II A Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan yang  juga turut hadir, bahwa pelayanan aduan masyarakat sudah berjalan di Rutan Kelas II A Pekalongan, namun sebelumnya karena adanya Covid-19 terdapat sedikit hambatan.

"Dengan kedatangan Direktorat Keamanan dan Ketertiban Dirjenpas ke Rutan tadi untuk mengecek layanan sehingga kedepannya akan dilakukan perbaikan sesuai instruksi yang disampaikan. Kami berharap, dengan sosialisasi dan monev ini bisa menjadikan lebih baik layanan di UPT Pemasyarakatan khususnya di Rutan Kelas II A Pekalongan kepada masyarakat," tandasnya.