Lama Terbengkalai, Gedung Eks Atrium bakal Difungsikan

Gedung Eks Atrium yang berada di Kompleks Sri Ratu Jalan Merdeka Kota Pekalongan sudah 10 tahun ini terbengkalai. Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan meninjau gedung yang merupakan aset milik daerah agar dapat difungsikan kembali. 

Kepala Dinkominfo, Arif Karyadi melalui Kepala Bidang IKP Kota Pekalongan, Tubagus Muhammad Sadaruddin menerangkan, Dinkominfo diminta untuk meninjau kawasan Eks Atrium yang selama 10 tahun ini terbengkalai karena tidak digunakan pemkot ataupun penyewanya. "Gedung ini belum dioptimalkan dan menjadi terbengkalai setelah digunakan sebagai bioskop menjadi ruko mall kemudian tidak dimanfaatkan lagi," terang Amak, sapaan akrabnya usai meninjau Gedung Eks Atrium beberapa waktu lalu. 

Disebutkan Amak, Gedung Eks Atrium ini emungkinan akan digunakan sebagai alternatif studio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Batik TV atau Radio Kota Batik. "Kami masih lakukan survei dan akan mencoba konsultasi dengan konsultan yang ditunjuk pemkot," kata Amak. 

Konsultan pemkot nantinya, dijelaskan Amak akan menaksir harga atau biaya rehab Atrium, karena tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikannya harus dinilai. "Atrium sangat luas diperlukan detail eginering dan sebagainya agar perbaikan segera dilakukan," tutur Amak. 

Amak berharap gedung ini bisa dimaksimalkan untuk layanan informasi masyarakat oleh LPPL Batik TV atau RKB.