Lalu Lintas Pintu Masuk Hewan Ternak Terus Diawasi

Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan terus melakukan pengawasan hewan ternak ruminansia yang masuk ke kota Pekalongan. Hal ini dilakukan sebagai langkah kewaspadaan terhadap penyakit yang sering menyerang ternak ruminansia seperti sapi, kerbau, domba atau kambing.

Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi melalui kepala bidang peternakan dan kesehatan hewan, Ilena Palupi menyampaikan bahwa saat ini kota Pekalongan sudah mengantongi kondisi zero case untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), “Kami mencegah penularan lagi, dengan mengawasi hewan-hewan itu dari luar kota atau daerah lain yang belum terbebas. Namun memang saat ini muncul penyakit cacar sapi atau Lumpy Skin Diseases (LSD),” kata Ilena.

Ilena menyebutkan munculnya LSD menyerang 79 ekor sapi dari jumlah populasi 625 ekor di 4 kecamatan Kota Pekalongan. Dari jumlah kasus tersebut 50 ekor sapi dikatakannya  berhasil disembuhkan dan pemberian vaksin terus dilakukan untuk sapi sehat, “Kami sudah memberikan vaksin untuk 85 ekor yang masih sehat, yang lain belum bisa kami vaksin karena kondisinya belum memungkinkan atau status kesehatannya sudah bergejala dan untuk pengobatan saya terjunkan tiap hari intensif ke lapangan untuk mengobati sapi yang sakit, ” imbuhnya.

Selain memberikan pengobatan dan vaksin, bersama tim lapangan pihaknya juga telah menggelar sosialisasi kepada peternak bagaimana gejala maupun cara pencegahannya, “Kalau PMK, kondisi sapi tidak terlalu menakutkan sedangkan gejala klinis cacar sapi penampakannya lebih menakutkan, terdapat benjol besar pada kulit sapi, jadi mereka sudah lebih aware sendiri banyak yang sudah minta di vaksin,” 

Lebih lanjut, ia berharap penyakit-penyakit yang menyerang ternak ruminansia tidak berkembang dan hewan yang masih terpapar saat ini dapat disembuhkan secara menyeluruh hingga jelang Idul Adha tahun ini, “Satu yang patut disyukuri, LSD ini bukan zoonosis jadi bisa sedikit bernafas lega, kemudian sapi yang sudah sembuh akan kita vaksin kurang lebih 7 bulan sampai 1 tahun setelahnya,” pungkasnya.