Lakukan Sejumlah Inovasi, Disdukcapil Layani 76.204 Adminduk

Telah melakukan sejumlah inovasi untuk memberikan layanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat dalam memenuhi dokumen kependudukan, sampai dengan akhir November 2023 Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah melayani sebanyak 76.204 administrasi kependudukan (adminduk) warga setempat.

Angka tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Haryadi saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini, adapun layanan adminduk yang diberikan kepada pemohon antara lain, kartu keluarga (KK), Kartu identitas anak (KIA), SKTT, SKPWNI, SKDWNI, akta kelahiran, akta kematian, perkawinan, perceraian, perekaman e-ktp, cetak e-ktp, dan IKD. 

Ia merinci total 76.204 penerbitan dokumen penting terdiri dari KK 20.166, KIA 5.908, cetak KTP 24.724, perekaman KTP 5.689 dan lainnya. Diterangkan Hariyadi, bahwa semua layanan adminduk telah memenuhi target yang ditentukan secara nasional. 

Peningkatan layanan terus dilakukan, bukan hanya dari sisi pelayanan sarana dan prasarana, namun juga proses pengurusan adminduk yang semakin dipermudah, dipercepat dan gratis.

“Kami melakukan peningkatan pelayanan secara  meluas, seperti semua layanan kami pindah di lantai bawah untuk memudahkan masyarakat, kemudian kita adakan mesin anjungan dukcapil mandiri untuk cetak KK, KIA, surat keterangan lain kecuali KTP dan yang terakhir kita lakukan perubahan loket mengubah semua loket menjadi lebih universal yang bisa melayani semua jenis permohonan,” tukasnya.