Lab DLH Telah Terakreditasi ISO/IEC 17025:2017

Dinas Likungan Hidup melalui Laboratorium Lingkungan Hidup setempat memperoleh Akreditasi sebagai Laboratorium Penguji yang menerapkan secara konsisten ISO/IEC 17025 : 2017 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Penyerahan simbolis sertifikat akreditasi tersebut dilakukan oleh Walikota Pekalongan, Ha Afzan Arslan Djunaid kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Joko Purnomo di sela-sela kegiatan Soft Launching Elektronik Retribusi Sampah Ing Pekalongan (e-Resik) dalam rangka Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan Tahun 2023, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Senin (3/4/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Joko Purnomo menyampaikan bahwa, perolehan akreditasi laboratorium tersebut untuk bidang fisika kimia dengan barang uji air limbah atau air permukaan atau air sungai. Dalam meng-update akreditasi ISO 17025 tidak semudah yang dibayangkan. Untuk laboratorium yang sebelumnya sudah mendapatkan akreditasi perlu mempersiapkan banyak hal dengan adanya beberapa perubahan pada standar terbaru mulai dari istilah baru, penambahan klausul ataupun tambahan dan pengurangan persyaratan yang ada di dalam ISO/IEC 17025 paling baru.

"Laboratorium DLH sudah terakreditasi, sehingga apabila untuk mewakili  persoalan-persoalan yang ada di pengadilan, laboratorium kami sudah menjadi laboratorium yang kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan," ucapnya.

Lanjunya, ISO/IEC 17025:2017 merupakan standar mutu sebagai persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Adapun hal yang perlu dipenuhi sebagai laboratorium pengujian baik persyaratan manajemen dan teknis.

"Diharapkan melalui Akreditasi SNI ISO/IEC 17025 ini, peran Laboratorium Lingkungan DLH Kota Pekalongan dalam mendukung tugas pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup termasuk menyediakan data lingkungan yang valid di Kota Pekalongan akan semakin meningkat," pungkasnya.