Kuota Belum Penuh, Pemkot Kaji Pemerataan Sekolah

Kuota Belum Penuh, Pemkot Kaji Pemerataan Sekolah

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di jenjang SD dan SMP berjalan transparan dan sesuai aturan. Sistem penerimaan yang telah terintegrasi secara daring dinilai mampu meminimalkan praktik titip-menitip maupun manipulasi data sehingga proses berjalan lebih objektif. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf usai menghadiri Pengukuhan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dan Seminar Pendidikan di Hotel Parkside Mandarin Kota Pekalongan, Selasa (7/7/2026).

 "Alhamdulillah semuanya sudah berjalan. Walaupun ada beberapa yang berusaha menitip, tetapi sistem sekarang sudah terkunci, sudah online, dan terhubung ke pusat. Jadi, kami tegaskan tidak ada titip-menitip dan semua transparan, semua aturan," ujarnya.

Wali Kota Aaf mengungkapkan masih terdapat beberapa SD yang mengalami kekurangan murid. Menurutnya, Pemkot akan mengkaji kemungkinan penggabungan sekolah apabila dalam tiga tahun berturut-turut tidak mampu memenuhi kuota. 

"Kalau memang tiga tahun berturut-turut kurang terus, bisa kita gabungkan atau merger. Tentu nanti akan kita kaji terlebih dahulu," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Mabruri, menjelaskan bahwa dari 17 SMP negeri, hanya SMP Negeri 9 dan SMP Negeri 10 yang sempat belum memenuhi kuota saat penutupan daftar ulang. Namun, melalui pembukaan jalur offline bagi sekolah yang masih memiliki kursi kosong, kondisi tersebut terus membaik. 

"SMP Negeri 10 sudah terpenuhi semua dan SMP Negeri 9 saya yakin kekurangannya sudah jauh berkurang," jelasnya.

Mabruri menambahkan, kekurangan peserta didik di sejumlah SD bukan disebabkan rendahnya minat masyarakat, melainkan karena jumlah kuota daya tampung yang disediakan lebih besar dibandingkan jumlah lulusan PAUD dan TK. 

Sebagai informasi, jumlah lulusan kelas 6 SD yang akan naik ke kelas 7 (kelas 1 SMP) tahun ajaran 2025/2026 sejumlah 3.126 murid. Sementara daya tampung SMP adalah 3.435 atau selisih 309 anak. Sementara, untuk daya tampung SD ada 3.790 murid, dan lulusan PAUD yang akan naik ke kelas 1 SD ada 2.731 murid atau selisihnya ada 1.059. 

"Meski demikian, seluruh sekolah masih memenuhi ketentuan minimal Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga proses pembelajaran tetap dapat diselenggarakan dengan baik,"pungkasnya.

(Tim Liputan Kominfo/Dian)