Kunjungan Perpustakaan Daerah Kota Pekalongan dibatasi

Kota Pekalongan – Ditengah suasana pandemi Covid-19, layanan perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan tetap berjalan seperti biasanya, namun dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan. Pembatasan ini berdampak pada jumlah pengunjung perpustakaan yang sebelumnya mencapai 200 orang per hari, saat ini maksimal hanya 75 orang per hari.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Akuisisi, Pengolahan dan Layanan Pustaka, Junaenah SAP MM saat ditemui di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Rabu (4/11/2020). “Kunjungan perpustakaan di era pandemi ini memang mengalami penurunan sejak bulan Juni. Sebalumnya di bulan Maret hingga awal bulan Juni, kami juga menutup layanan perpustakaan. Tingkat kunjungan juga kami batasi dan perketat dengan protokol kesehatan,” ungkap Junaenah.
Untuk protokol kesehatan, disampaikan Junaenah bahwa setiap pengunjung dan petugas wajib untuk menaati ketika berada di lingkungan Perpustakaan. Tidak hanya itu, pihaknya juga hanya memperbolehkan kuota ruangan diisi satu per tiga dari biasanya. Adapaun untuk durasi membaca di perpustakaan hanya diperbolehkan selama 2 jam.
“Sesuai dengan lokal kuota ruangan, kami hanya memperbolehkan satu per tiganya dari hari biasanya sebelum pandemi. Untuk jaga jarak kami juga batasi, sehingga area baca terbatas untuk beberapa orang saja. Selain itu, Lamanya membaca kami juga batasi, yang sebelumnya kami persilahkan satu hari full sekarang hanya diperbolehkan tiap 2 jam berganti dengan orang yang berbeda supaya mobilitasnya terbatas,” tutur Junaenah.
Lanjut Junaenah, terkait dengan kunjungan kolektif untuk anak-anak juga belum diperbolehkan. Sehingga, untuk perbandingan kunjungan umum dan anak-anak masih 1:4 Dimana didominasi oleh pelajar maupun mashasiswa yang melakukan kegiatan tugas secara daring maupun mencari referensi bahan bacaan. “Kami belum memperbolehkan kunjungan atau mendatangkan sejumlah anak (kolektif) untuk datang ke perpustakaan seperti biasanya,” kata Junaenah.
Kendati sejumlah pembatasan diterapkan, masyarakat tetap dapat mengakses layanan perpustakaan daerah melalui Aplikasi iPekalongan.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Akuisisi, Pengolahan dan Layanan Pustaka, Junaenah SAP MM saat ditemui di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Rabu (4/11/2020). “Kunjungan perpustakaan di era pandemi ini memang mengalami penurunan sejak bulan Juni. Sebalumnya di bulan Maret hingga awal bulan Juni, kami juga menutup layanan perpustakaan. Tingkat kunjungan juga kami batasi dan perketat dengan protokol kesehatan,” ungkap Junaenah.
Untuk protokol kesehatan, disampaikan Junaenah bahwa setiap pengunjung dan petugas wajib untuk menaati ketika berada di lingkungan Perpustakaan. Tidak hanya itu, pihaknya juga hanya memperbolehkan kuota ruangan diisi satu per tiga dari biasanya. Adapaun untuk durasi membaca di perpustakaan hanya diperbolehkan selama 2 jam.
“Sesuai dengan lokal kuota ruangan, kami hanya memperbolehkan satu per tiganya dari hari biasanya sebelum pandemi. Untuk jaga jarak kami juga batasi, sehingga area baca terbatas untuk beberapa orang saja. Selain itu, Lamanya membaca kami juga batasi, yang sebelumnya kami persilahkan satu hari full sekarang hanya diperbolehkan tiap 2 jam berganti dengan orang yang berbeda supaya mobilitasnya terbatas,” tutur Junaenah.
Lanjut Junaenah, terkait dengan kunjungan kolektif untuk anak-anak juga belum diperbolehkan. Sehingga, untuk perbandingan kunjungan umum dan anak-anak masih 1:4 Dimana didominasi oleh pelajar maupun mashasiswa yang melakukan kegiatan tugas secara daring maupun mencari referensi bahan bacaan. “Kami belum memperbolehkan kunjungan atau mendatangkan sejumlah anak (kolektif) untuk datang ke perpustakaan seperti biasanya,” kata Junaenah.
Kendati sejumlah pembatasan diterapkan, masyarakat tetap dapat mengakses layanan perpustakaan daerah melalui Aplikasi iPekalongan.
(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)
PRINT +
DOWNLOAD PDF