KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan 2023 Disetujui Bersama

Rancangan Perubahan Kebijakan Rancangan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekalongan Tahun 2023 telah disetujui bersama oleh jajaran eksekutif dan legislatif, dalam hal ini yakni Pemerintah Kota Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan pada Rapat Paripurna dengan Acara Pengambilan Keputusan DPRD Kota Pekalongan Atas KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023, berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin malam (14/8/2023). Perubahan Kebijakan Umum APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2023 diarahkan pada penyesuaian kebijakan belanja daerah, penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang mendesak dan berdampak kepada masyarakat dengan memperhatikan sisa waktu tahun anggaran berjalan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan bersama DPRD melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan efektif.
Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin mengucapkan terimakasih kepada jajaran DPRD atas kerjasama dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD sehingga bisa disepakati menjadi perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023.
"Secara garis besar perubahan KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun 2023 telah menampung kegiatan dan program-program strategis Pemerintah Kota Pekalongan antara lain pemenuhan iuran Jamkesda, pemeliharaan sarana dan prasarana di wilayah Kota Pekalongan, pemenuhan kebutuhan rutin operasional perangkat kerja daerah," tuturnya.
Menurutnya, Perubahan Anggaran KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun 2023 tersebut akan digunakan sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD Tahun 2023.
"Atas kerjasama baik ini, kami sampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD yang telah bersama eksekutif menyelesaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 ini sehingga bisa disetujui bersama dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Pekalongan," tandasnya.
Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin mengucapkan terimakasih kepada jajaran DPRD atas kerjasama dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD sehingga bisa disepakati menjadi perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023.
"Secara garis besar perubahan KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun 2023 telah menampung kegiatan dan program-program strategis Pemerintah Kota Pekalongan antara lain pemenuhan iuran Jamkesda, pemeliharaan sarana dan prasarana di wilayah Kota Pekalongan, pemenuhan kebutuhan rutin operasional perangkat kerja daerah," tuturnya.
Menurutnya, Perubahan Anggaran KUA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun 2023 tersebut akan digunakan sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD Tahun 2023.
"Atas kerjasama baik ini, kami sampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD yang telah bersama eksekutif menyelesaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 ini sehingga bisa disetujui bersama dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Pekalongan," tandasnya.