KPU Verifikasi Administrasi Berkas Bakal Calon DPD RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan saat ini tengah melaksanakan verifikasi administrasi terhadap data para bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang merupakan domain dari wakil Provinsi. Pelaksanaan verifikasi administrasi ini adalah proses pengecekan kesesuaian data yang ada di dalam dokumen yang diserahkan para bakal calon melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) seperti data yang ada di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, daftar nama dan lampiran F1 yang di-tandatangani oleh para pendukung bakal calon.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha menjelaskan bahwa, pelaksanaan verifikasi administrasi itu dilaksanakan secara serentak di seluruh KPU kabupaten/kota masing-masing provinsi. Pelaksanaannya akan dilakukan setelah KPU  melakukan analisis terhadap dokumen yang disampaikan para bakal calon seperti kegandaan dan status pekerjaan pemberi dukungan.

"Setelah verifikasi administrasi selesai sebentar lagi kami mulai menyiapkan verifikasi faktual untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan domain dari wakil provinsi, namun karena persebarannya berada di kabupaten/kota  nanti KPU kabupaten/kota yang saat ini  sedang melaksanakan verifikasi administrasi dilanjutkan verifikasi faktual untuk dukungan DPD yang bersangkutan," ucap Rahmi usai melantik dan mengambil sumpah janji 81 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pekalongan, berlangsung di Halaman Setda Kota Pekalongan, Selasa siang (24/1/2023).

Menurutnya, ada 8 bakal calon DPD yang berasal dari Kota Pekalongan. Setelah pelaksanaan verifikasi administrasi selesai dilaksanakan, KPU akan melaksanakan pleno dan memberikan kesempatan perbaikan selama 14 hari.

"Untuk Kota pekalongan nanti ada sampel sekitar 200an orang dari 800an pendukung dari 8 calon yang ada di Kota Pekalongan," pungkasnya.