KPU Tetapkan DPSHP Pemilu 2024 Ada 231.361 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 231.361 untuk menyongsong Pemilu 2024. Penetapan DPSHP tingkat Kota Pekalongan ini didapati melalui Rapat Pleno Terbuka KPU yang dilaksanakan di Aula KPU setempat pada Jumat (12/5/2023).

Divisi Data dan Informasi KPU Kota Pekalongan, Mursid Salimi mengungkapkan bahwa, pada tanggal 12 Mei 2023, KPU Kota Pekalongan telah melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kota Pekalongan, dimana telah ditetapkan jumlah DPSHP ini sebanyak 231.361 orang. Dari jumlah tersebut, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 116.246 orang dan pemilih perempuan sejumlah 115.115 orang.

"Kalau dilihat, dari jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya yakni 232.063 pemilih, yang saat ini DPSHP sebanyak 231.361 pemilih mengalami penurunan sekitar 702 pemilih," terang Mursid saat dikonfirmasi di Kantor KPU setempat, Senin siang (15/5/2023).

Menurutnya, dalam penetapan DPSHP ini, ditemukan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 927 orang, pemilih baru sebanyak 225.000. 

"Yang TMS disebabkan karena meninggal dunia, pemilih ganda, dan pindah domisili," ujarnya.

Disampaikan Mursid, setelah penetapan DPSHP ini, masih ada tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 21 Juni 2023. Setelah ditetapkan, pada tanggal 17 Mei 2023 ini diumumkan datanya secara fisik di papan pengumuman kelurahan. Pihaknya menghimbau, apabila masyarakat Kota Pekalongan menemukan data dari diri sendiri, sanak saudara, atau tetangga yang belum masuk daftar pemilih pemilu supaya bisa segera melapor melalui PPS, PPK, atau KPU sebelum penetapan DPT agar bisa dimasukan datanya.

"Supaya masyarakat bisa mencermati apakah yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan akhirnya atau belum. Kalaupun ada sanak saudara, teman, atau tetangganya yang tidak memenuhi syarat, maka akan segera dikeluarkan datanya. Masyarakat bisa mengecek DPT online lewat smartphone atau PC nya masing-masing apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum," tandasnya.