KPU Lantik 20 Anggota PPK

Sebanyak 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dilantik di Aula KPU Kota Pekalongan, Rabu (4/1/2023). Anggota PPK yang dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar serta menjunjung tinggi kejujuran.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Soesilo SH menyampaikan ucapan selamat kepada para PPK yang dilantik. "Mereka adalah yang terbaik dan memenuhi persyaratan menjadi PPK. Hal ini patut disyukuri, anggota PPK mendapat kesempatan dan kehormatan ikut serta berperan aktif dalam pesta demokrasi tahun 2024," tutur Soesilo.
Soesilo berpesan agar pada kesempatan ini, PPK mampu bekerja sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, mempelajari aturan itu dan menggunakannya untuk pijakan. "Teruslah jalin silaturahmi ke semua pihak untuk memperoleh tambahan informasi, memperluas cakrawala, dan melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Junjung tinggi kejujuran, dahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, tetap jaga netralitas. Saya berharap PPK melaksanakan tugasnya sesuai tahapan pemilu tahun 2024 sehingga pemilu dapat terselenggara baik, sukses, jujur, dan adil," ungkap Soesilo.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekalongan l, Rahmi Rosy ada Thoha mengungkapkan bahwa hari ini KPU telah melaksanakan pelantikan 20 orang PPK dari empat kecamatan di Kota Pekalongan. Setelah ini PPK segera melaksanakan kewajiban mereka yakni turut membantu proses seleksi PPS yang akan melaksanakan CAT pada tanggal 7 Januari ini. "PPK juga bertugas mengkoordinasi PPS membentuk Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk kegiatan coklit ke rumah-rumah warga atau pemutakhiran data pemilih," jelas Rahmi.
Diterangkan Rahmi anggota PPK ditetapkan setelah pengumuman pada pertengahan Desember 2022 lalu. Rahmi berpesan kepada PPK untuk melaksanakan koordinasi dengan wilayah yaitu camat dan jajarannya karena setelah ini mereka juga harus membentuk sekertariat PPK dalam waktu 7 hari. "Sehingga nantinya terbentuk Surat Keputusan dari Walikota Pekalongan," tandas Rahmi.
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Soesilo SH menyampaikan ucapan selamat kepada para PPK yang dilantik. "Mereka adalah yang terbaik dan memenuhi persyaratan menjadi PPK. Hal ini patut disyukuri, anggota PPK mendapat kesempatan dan kehormatan ikut serta berperan aktif dalam pesta demokrasi tahun 2024," tutur Soesilo.
Soesilo berpesan agar pada kesempatan ini, PPK mampu bekerja sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, mempelajari aturan itu dan menggunakannya untuk pijakan. "Teruslah jalin silaturahmi ke semua pihak untuk memperoleh tambahan informasi, memperluas cakrawala, dan melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Junjung tinggi kejujuran, dahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, tetap jaga netralitas. Saya berharap PPK melaksanakan tugasnya sesuai tahapan pemilu tahun 2024 sehingga pemilu dapat terselenggara baik, sukses, jujur, dan adil," ungkap Soesilo.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pekalongan l, Rahmi Rosy ada Thoha mengungkapkan bahwa hari ini KPU telah melaksanakan pelantikan 20 orang PPK dari empat kecamatan di Kota Pekalongan. Setelah ini PPK segera melaksanakan kewajiban mereka yakni turut membantu proses seleksi PPS yang akan melaksanakan CAT pada tanggal 7 Januari ini. "PPK juga bertugas mengkoordinasi PPS membentuk Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk kegiatan coklit ke rumah-rumah warga atau pemutakhiran data pemilih," jelas Rahmi.
Diterangkan Rahmi anggota PPK ditetapkan setelah pengumuman pada pertengahan Desember 2022 lalu. Rahmi berpesan kepada PPK untuk melaksanakan koordinasi dengan wilayah yaitu camat dan jajarannya karena setelah ini mereka juga harus membentuk sekertariat PPK dalam waktu 7 hari. "Sehingga nantinya terbentuk Surat Keputusan dari Walikota Pekalongan," tandas Rahmi.