KPU Kota Pekalongan Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD

Usai serangkaian pemilihan umum (pemilu) serentak berjalan lancar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik,di Aula KPU setempat, Senin malam (22/7/2019). Selain itu, ditetapkan pula calon-calon terpilih anggota DPRD Kota Pekalongan periode 2019-2024.
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Toha SH beserta 4 komisioner KPU, Asisten Pemerintahan Setda Kota Pekalongan, Drs R Doyo Budi Wibowo MM, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiarto SH, Forkopimda, serta perwakilan partai politik.
Pada hasil rapat pleno tersebut, terdapat 35 anggota DPRD terpilih yang ditetapkan. Anggota terbanyak berasal dari Fraksi Golkar dengan 9 kursi. Sisanya 7 kursi PKB, 5 kursi PDIP, 4 kursi PPP, PKS dan PAN sama-sama mendapatkan 3 kursi, Gerindra 2 kursi, lalu Hanura dan Nasdem yang sama-sama mendapatkan 1 kursi.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Toha SH mengungkapkan dari 35 calon anggota DPRD Kota Pekalongan terpilih, 18 nama diantaranya merupakan wajah baru yang mengisi kursi sebagai wakil rakyat periode 2019-2024.
“Sudah kami tetapkan untuk 35 nama yang mengisi kursi DPRD Kota Pekalongan tahun 2019-2024. Yang wajah baru ada 18 nama sementara yang lama (petahana) sebanyak 17 orang,” ucap Rahmi.
Menurut Rahmi, penghitungan suara telah dilaksanakan dengan metode Sainte Lague yakni melakukan pembagian dengan bilangan ganjil, 1,3,5, dan seterusnya untuk setiap perolehan suara di Dapil masing-masing. Lebih lanjut, Rahmi menuturkan pihaknya akan mengusulkan 35 nama anggota DPRD terpilih tersebut untuk dilantik Gubernur Jawa Tengah melalui Walikota Pekalongan.
“Untuk agenda pelantikan rencananya tanggal 14 Agustus 2019. Ada beberapa hal yang memungkinkan pembatalan pelantikan diantaranya yang bersangkutan tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN ) kepada KPK . Untuk Kota Pekalongan, Alhamdulillah seluruhnya 35 nama terpilih sudah menyampaikan LHKPN dimana batas maksimal penyerahannya adalah 7 hari setelah penetapan,” pungkas Rahmi.
Berikut nama calon-calon anggota DPRD Kota Pekalongan terpilih periode 2019-2024'
Partai Golkar: PPP
1. Dwi Hery Wibawa 1. Abdul Rozak
2. Budi Setiawan 2. Mukhlihin
3. Faishol Khanan 3. Mabrur Salim
4. Mohammad Azmi 4. Nur Hadi
5. Mofid
6. Fauzi Umar Lahji PKS
7. Desy Amira 1. Nasrullah
8. Balgies Diab 2. Irawadi
9. Aminuddin Aziz 3. Mungzilin
PKB PAN
1. Nusron 1. Reza Astian
2. Robikin 2. Makmur MUstofa
3. Idi Amin 3. M. Risqon
4. Sufi Akbar
5. Fatoni Gerindra
6. M. Latifuddin 1. Anita Riyanti
7. Jecky Zamzami 2. Riana Setyawati
PDIP Hanura
1. Ismet Innonu 1. M. Bowo Leksono
2. Safruddin
3. Edy Supriyanto Nasdem
4. Abdul Ghofur 1. Isnaeni Ruhullah Khomaeni
5. Gumelar
PRINT +
DOWNLOAD PDF