KPU Jamin Warga Bisa Akses Produk Hukum Tahapan Pilkada 2024

Kota Pekalongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan berupaya menjamin setiap warga Kota Pekalongan bisa mengakses berbagai produk hukum untuk aturan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang dijadwalkan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Seluruh produk hukum mulai dari Surat Keputusan seperti jadwal debat paslon Pilwakot 2024, jadwal kampanye rapat umum hingga Surat Keputusan (SK) pembatasan dana kampanye ini bisa dilihat di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Pekalongan. 

"Setiap SK yang bersifat publis yang dikeluarkan oleh KPU, semua orang dapat mengakses, sehingga istilahnya bersama-sama menjalankan demokrasi," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Kota Pekalongan, Iman Santosa di kantornya, Rabu (9/10/2024).

Iman menyebut salah satu tugas Divisi Hukum dan Pengawasan adalah penyusunan rancangan produk hukum berupa keputusan KPU Kota Pekalongan hingga mengadvokasi ketika ada permohonan, aduan atau sejenisnya. Dalam waktu dekat, ia menegaskan akan membuat SK KPU Kota Pekalongan tentang tim panelis debat pasangan calon (paslon) dan petunjuk teknis terkait debat paslon.

Menurutnya, produk hukum yang termasuk penting adalah pedoman teknis tentang pemungutan dan penghitungan suara.

"Sebab, hal itu menjadi pokok inti di akhir-akhir yang harus kita maksimalkan," jelasnya. 

Lanjut Iman menambahkan, untuk advokasi dilakukan pada setiap proses tahapan ketika ada permasalahan atau sengketa di pemilihan. Selain itu, ketika ada saran perbaikan dari Bawaslu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan divisi yang lain. 

"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan (yang harus diadvokasi). Ketika ada gugatan dan sengketa pemilu, divisi kami lah yang akan mendampingi hingga akhir. Kami akan terus berusaha melakukan pendampingan dalam setiap tahapan agar sesuai dg regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami melekat di tiap tahapan," pungkasnya. (Dian).