Kota yang Terang Turunkan Angka Kriminalitas dan Kecelakaan Lalu Lintas

Kota Pekalongan – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan memiliki tugas untuk memelihara dan memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pekalongan sehingga mempunyai andil yang besar untuk mewujudkan Kota Pekalongan yang terang pada malam hari. Kota Pekalongan yang terang pada malam hari akan meningkatkan rasa keamanan masyarakat dan mempunyai peran menurunkan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

Di Kota Pekalongan ini ada 10.827 titik lampu PJU yang dipelihara oleh DPUPR setempat. Selain PJU di ruas jalan kota, DPUPR juga memasang PJU di jalan lingkungan yang diusulkan masyarakat Kota Pekalongan. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pertamanan, Pemakaman, dan PJU DPUPR, Iva Prima Septanita ST MT saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (15/10/2020). “Pada anggaran perubahan ini DPUPR akan menambahkan PJU di jalan lingkungan di Kelurahan Jenggot dan Sapuro Kubulen. Dua pekerjaan ini yakni menambah 11 tiang di jalan arah makam Wali Bule Jenggot dan 18 tiang di RW 4 dan RW 5 di Sapuro Kebulen,” terang Iva.

Disebutkan Iva bahwa dari 10.827 titik lampu yang ada dalam pemeliharaan DPUPR hanya 30 persen yang menggunakan LED. “LED memang dirasa lebih efisien dan terang. Sejak 2015 memang yang dipasang menggunakan LED, yang belum LED secara bertahap DPUPR ganti,” jelas Iva.

Kaitannya dengan kerusakan lampu disampaikan Iva bahwa sejauh ini yakni lampu mati dan kabel putus. Anggaran pemasangan dan pemiliharan pada tahun 2020 ini Rp1 milyar. Selain pemasangan di Jenggot dan Sapuro Kebulen ini sebelumnya juga telah dipasang PJU di Kelurahan Degayu, Bendan Kergon, Kuripan, dan sebagainya.
 
“Untuk menangani kerusakan kami siapkan tim monitoring dan evaluasi di malam hari, dan dua armada atau tim pada siang hari untuk menangani kerusakan. Penanganan kerusakan biasanya kami lakukan siang hari, penanganan darurat malam hari sifatnya darurat seperti kabel putus karena kebakaran atau kecelakaan lalu lintas,” tandas Iva.

Sementara itu, Kepala Seksi PJU, Romi Yulianto ST menambahkan bahwa anggaran perubahan untuk pemasangan 11 lampu di Jenggot yakni Rp70 juta dengan pal atau tiang lurus sedangkan di Sapuro Kebulen 18 lampu yakni Rp106.500.000 dengan tiang lurus dan pal dibentuk serta diberi ornament. Keduanya menggunakan lampu LED hemat energi dengan kebutuhan 50 watt. “Untuk pelaksanaannya mulai pertengahan Oktober ini dan targetnya selesai 10 Desember,” imbuh Romi.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)