Kota Pekalongan Tunjukkan Komitmen di Rakornas Posyandu Nasional: Menuju Posyandu Terintegrasi dan Berdaya Guna

Jakarta — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pembina Posyandu Nasional pertama resmi digelar di Krakatau Ballroom Hotel Mercure Jakarta. Kota Pekalongan tampil sebagai salah satu peserta yang paling progresif, membawa visi besar untuk menjadikan posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat yang terintegrasi dalam pembangunan daerah. Kehadiran para pemimpin daerah, termasuk Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, menjadi bukti nyata bahwa posyandu bukan lagi sekadar urusan kesehatan, melainkan bagian strategis dari agenda pembangunan berkelanjutan. Senin, (22/9/2025).
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menyampaikan bahwa Rakornas ini menjadi momentum penting untuk membahas isu-isu prioritas posyandu, termasuk implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi acuan nasional.
"Alhamdulillah, Kota Pekalongan ikut hadir dalam Rakornas pertama ini. Kami membahas bagaimana program posyandu bisa masuk ke RPJMD dan APBD, agar penganggaran kegiatan posyandu benar-benar terakomodasi,” ujar Inggit.
Ia menambahkan bahwa Kota Pekalongan telah mulai mensosialisasikan enam SPM posyandu, meski masih ada beberapa unit yang belum sepenuhnya menjalankan. Untuk itu, akan dilakukan proyek percontohan (piloting) di tiga posyandu yakni di posyandu Seruni Klego, posyandu Kencono Wungu Kandang Panjang, dan Cempaka Bendan Kergon. Ketiga posyandu ini diharapkan menjadi model inspiratif bagi unit lainnya di Pekalongan.
Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Puji Winarti, menekankan bahwa Rakornas bertujuan memperkuat kelembagaan dan mempercepat implementasi posyandu di tahun 2025, agar lebih mantap di tahun 2026.
“Kami juga mendorong registrasi posyandu ke Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, agar nantinya bisa mendapatkan dukungan peningkatan kapasitas dan surplus,” jelas Puji.
Lebih lanjut, Puji mengungkapkan bahwa rencana kerja posyandu telah diusulkan masuk ke dalam RKPD, dan tahun ini Kota Pekalongan mendapat anggaran perubahan untuk tim pembina posyandu tingkat kota.
"Kami sudah menyusun program kerja, melakukan rakor dengan tim pembina posyandu enam SPM, dan mengumpulkan pengurus dari tiga posyandu piloting untuk berbagi praktik baik,” tambahnya.
Langkah strategis ini menunjukkan bahwa Kota Pekalongan tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga aktif menyusun fondasi kuat untuk posyandu yang lebih terintegrasi, berdaya guna, dan mendapat perhatian lintas sektor. Harapannya, posyandu tidak lagi dipandang sebagai urusan kesehatan semata, melainkan sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat yang layak mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
(Tim Liputan Pemerintah Kota Pekalongan / Maul)
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menyampaikan bahwa Rakornas ini menjadi momentum penting untuk membahas isu-isu prioritas posyandu, termasuk implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi acuan nasional.
"Alhamdulillah, Kota Pekalongan ikut hadir dalam Rakornas pertama ini. Kami membahas bagaimana program posyandu bisa masuk ke RPJMD dan APBD, agar penganggaran kegiatan posyandu benar-benar terakomodasi,” ujar Inggit.
Ia menambahkan bahwa Kota Pekalongan telah mulai mensosialisasikan enam SPM posyandu, meski masih ada beberapa unit yang belum sepenuhnya menjalankan. Untuk itu, akan dilakukan proyek percontohan (piloting) di tiga posyandu yakni di posyandu Seruni Klego, posyandu Kencono Wungu Kandang Panjang, dan Cempaka Bendan Kergon. Ketiga posyandu ini diharapkan menjadi model inspiratif bagi unit lainnya di Pekalongan.
Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Puji Winarti, menekankan bahwa Rakornas bertujuan memperkuat kelembagaan dan mempercepat implementasi posyandu di tahun 2025, agar lebih mantap di tahun 2026.
“Kami juga mendorong registrasi posyandu ke Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, agar nantinya bisa mendapatkan dukungan peningkatan kapasitas dan surplus,” jelas Puji.
Lebih lanjut, Puji mengungkapkan bahwa rencana kerja posyandu telah diusulkan masuk ke dalam RKPD, dan tahun ini Kota Pekalongan mendapat anggaran perubahan untuk tim pembina posyandu tingkat kota.
"Kami sudah menyusun program kerja, melakukan rakor dengan tim pembina posyandu enam SPM, dan mengumpulkan pengurus dari tiga posyandu piloting untuk berbagi praktik baik,” tambahnya.
Langkah strategis ini menunjukkan bahwa Kota Pekalongan tidak hanya hadir secara simbolis, tetapi juga aktif menyusun fondasi kuat untuk posyandu yang lebih terintegrasi, berdaya guna, dan mendapat perhatian lintas sektor. Harapannya, posyandu tidak lagi dipandang sebagai urusan kesehatan semata, melainkan sebagai garda terdepan pelayanan dasar masyarakat yang layak mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
(Tim Liputan Pemerintah Kota Pekalongan / Maul)
PRINT +
DOWNLOAD PDF