Kota Pekalongan Siapkan Penataan Kabel Internet, Dorong Kota Lebih Tertib dan Estetis

Kota Pekalongan Siapkan Penataan Kabel Internet, Dorong Kota Lebih Tertib dan Estetis
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan langkah penataan infrastruktur telekomunikasi, khususnya kabel dan tiang jaringan internet yang dinilai mulai mengganggu kerapian serta estetika kota. Penataan ini diarahkan agar kebutuhan masyarakat terhadap akses internet tetap terpenuhi tanpa mengabaikan ketertiban tata ruang.
Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Gedung Diklat, Kamis siang (13/8/2026), menyampaikan bahwa pemerintah akan mendorong konsep penggunaan satu tiang secara bersama oleh sejumlah provider. Menurutnya, kondisi saat ini masih banyak provider yang memasang tiang masing-masing sehingga keberadaan kabel di sejumlah ruas jalan terlihat semrawut.
“Sekarang masing-masing provider tidak mau satu tiang. Nah, kita sudah desain tiang yang bisa satu tiang untuk bersama-sama,” ujar Wali Kota Aaf.
Ia menjelaskan, penataan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Pekalongan merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan kabel internet, listrik, telepon, maupun perangkat pendukung jaringan yang dinilai mengganggu pemandangan. Pemkot tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas internet, namun di sisi lain penataan sarana pendukungnya juga perlu diperhatikan.
“Kita lihat sendiri sudah sangat semrawut. Di satu sisi masyarakat butuh jaringan internet, tapi ya tidak bisa begitu juga. Kita harus sama-sama melakukan penataan untuk keindahan kota,” jelasnya.
Wali Kota Aaf menyebut, sejumlah kota telah menerapkan jaringan utilitas bawah tanah, namun konsep tersebut dinilai belum menjadi pilihan yang paling siap diterapkan di Kota Pekalongan. Karena itu, penggunaan satu tiang bersama untuk beberapa provider menjadi salah satu solusi realistis yang tengah disiapkan. Ketentuan mengenai teknis penataan, termasuk pembiayaan pengadaan tiang dan sarana pendukung, nantinya akan dibahas bersama DPRD.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, turut menyampaikan bahwa persoalan kabel dan sarana infrastruktur telekomunikasi memang menjadi perhatian masyarakat.
"DPRD bersama Pemkot akan menindaklanjutinya melalui penataan sarana yang mengganggu, seperti kabel, tiang, dan perangkat Wi-Fi, sehingga keberadaan infrastruktur telekomunikasi dapat lebih tertib,"tegas Azmi.
Ia menargetkan pembahasan regulasi terkait penataan tersebut dapat diselesaikan tahun ini sehingga implementasinya dapat mulai dilakukan pada 2027.
“Mudah-mudahan di tahun ini bisa selesai, sudah ada keputusan, dan di tahun depan sudah harus dilaksanakan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan wajah Kota Pekalongan yang semakin tertata, nyaman, aman, dan estetis, sekaligus tetap mendukung kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet,"pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan langkah penataan infrastruktur telekomunikasi, khususnya kabel dan tiang jaringan internet yang dinilai mulai mengganggu kerapian serta estetika kota. Penataan ini diarahkan agar kebutuhan masyarakat terhadap akses internet tetap terpenuhi tanpa mengabaikan ketertiban tata ruang.
Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Gedung Diklat, Kamis siang (13/8/2026), menyampaikan bahwa pemerintah akan mendorong konsep penggunaan satu tiang secara bersama oleh sejumlah provider. Menurutnya, kondisi saat ini masih banyak provider yang memasang tiang masing-masing sehingga keberadaan kabel di sejumlah ruas jalan terlihat semrawut.
“Sekarang masing-masing provider tidak mau satu tiang. Nah, kita sudah desain tiang yang bisa satu tiang untuk bersama-sama,” ujar Wali Kota Aaf.
Ia menjelaskan, penataan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Pekalongan merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan kabel internet, listrik, telepon, maupun perangkat pendukung jaringan yang dinilai mengganggu pemandangan. Pemkot tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas internet, namun di sisi lain penataan sarana pendukungnya juga perlu diperhatikan.
“Kita lihat sendiri sudah sangat semrawut. Di satu sisi masyarakat butuh jaringan internet, tapi ya tidak bisa begitu juga. Kita harus sama-sama melakukan penataan untuk keindahan kota,” jelasnya.
Wali Kota Aaf menyebut, sejumlah kota telah menerapkan jaringan utilitas bawah tanah, namun konsep tersebut dinilai belum menjadi pilihan yang paling siap diterapkan di Kota Pekalongan. Karena itu, penggunaan satu tiang bersama untuk beberapa provider menjadi salah satu solusi realistis yang tengah disiapkan. Ketentuan mengenai teknis penataan, termasuk pembiayaan pengadaan tiang dan sarana pendukung, nantinya akan dibahas bersama DPRD.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, turut menyampaikan bahwa persoalan kabel dan sarana infrastruktur telekomunikasi memang menjadi perhatian masyarakat.
"DPRD bersama Pemkot akan menindaklanjutinya melalui penataan sarana yang mengganggu, seperti kabel, tiang, dan perangkat Wi-Fi, sehingga keberadaan infrastruktur telekomunikasi dapat lebih tertib,"tegas Azmi.
Ia menargetkan pembahasan regulasi terkait penataan tersebut dapat diselesaikan tahun ini sehingga implementasinya dapat mulai dilakukan pada 2027.
“Mudah-mudahan di tahun ini bisa selesai, sudah ada keputusan, dan di tahun depan sudah harus dilaksanakan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan wajah Kota Pekalongan yang semakin tertata, nyaman, aman, dan estetis, sekaligus tetap mendukung kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet,"pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF