Kota Pekalongan Optimis Raih Predikat KLA Kategori Utama Tahun 2025

Kota Pekalongan – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak anak kembali menuai hasil yang membanggakan. Setelah pada tahun 2024 berhasil meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya, kini pada tahun 2025 Kota Pekalongan optimis naik kelas menjadi KLA kategori Utama. Hal ini terungkap dalam kegiatan Verifikasi Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2025 bersama Kementerian PPA dan DP3AP2KB Jawa Tengah, berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan,  Kamis siang (12/6/2025).

Sub Koordinator Pemenuhan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah, Ardian Agil Waskito, saat melakukan pendampingan verifikasi hybrid KLA yang dilaksanakan di Kota Pekalongan.

“Berdasarkan evaluasi mandiri Tahun 2024 yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekalongan, skor yang diperoleh sebesar 857,5, sedangkan pada tingkat provinsi, Kota Pekalongan mencatat skor 808,71. Skor ini sudah berada dalam rentang predikat Utama, sehingga proses verifikasi lapangan hybrid kali ini kami nilai sudah layak menyandang predikat tersebut,” jelas Ardian dalam sambutannya via daring.

Ia menekankan bahwa, komitmen kepala daerah dan seluruh OPD terkait terhadap pemenuhan hak anak sangat kuat. Hal ini terlihat dari capaian administratif yang terus meningkat, termasuk peningkatan signifikan pada aspek kelembagaan dan kesejahteraan anak.

“Forum Anak di Kota Pekalongan juga sangat aktif, bahkan telah terlibat dalam penyusunan kebijakan hingga rencana pembangunan daerah. Pelayanan perlindungan anak juga sudah berjalan sangat baik. Tenaga penyelenggara layanan hak anak telah mendapatkan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA),” tambahnya.

Secara regulasi, Kota Pekalongan sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang memuat implementasi hak-hak anak melalui Rencana Aksi Daerah. Selain itu, penguatan dilakukan melalui Peraturan Wali Kota, serta sinergi bersama sektor swasta melalui APSAI (Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia) yang sudah terbentuk sejak 2022.

Ardian juga mengapresiasi penguatan kelembagaan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dimana, seluruh kelurahan dan kecamatan sudah membentuk Forum Anak serta dikembangkan menjadi kelurahan dan kecamatan layak anak. Ada pula sekolah ramah anak, tempat ibadah ramah anak, rumah sakit ramah anak, dan mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang sudah berjalan,” ungkapnya.

"Kota Pekalongan juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) sebagai wujud konkret penyediaan layanan konsultasi dan pendampingan keluarga,"tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menegaskan bahwa, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kolektif semua pihak, meski banyak tantangan yang dihadapi.

“Pada tahun 2024 lalu kita sudah meraih KLA Nindya, padahal kondisi saat itu belum sempurna, masih banyak sekolah terdampak rob dan banjir. Namun, dengan pembangunan sistem pengendali banjir dan rob, dampaknya kini sudah berkurang 70-80 persen. Fasilitas sekolah sudah jauh lebih baik,” terang Wali Kota Aaf, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan bahwa, Pemkot Pekalongan juga sangat serius menangani isu anak putus sekolah dan anak berkebutuhan khusus. 

“Kita sudah meresmikan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk menampung anak-anak yang putus sekolah dan ABK yang tidak tertampung di SLB. Ini menjadi salah satu wujud visi-misi kami dalam memberikan kesempatan belajar bagi semua anak,"ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga membentuk Rumah Perlindungan Anak yang dilengkapi psikolog, kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait. 

“Kami jamin kerahasiaan identitas anak-anak korban bullying dan kekerasan agar mereka merasa aman untuk melapor. Ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan anak,”tegasnya.

Verifikasi hybrid KLA Tahun 2025 ini menjadi penentu penting bagi Kota Pekalongan untuk naik ke predikat Kota Layak Anak Kategori Utama. 

Dirinya berharap, tim penilai dari Kementerian PPA dapat melihat secara langsung substansi dan implementasi di lapangan. 

"Kota Pekalongan siap menyandang predikat KLA Utama. Dengan langkah-langkah strategis, sinergi lintas sektor, serta dukungan masyarakat, Kota Pekalongan menunjukkan komitmen kuat menuju kota yang benar-benar ramah dan layak bagi anak-anak,"pungkasnya. (Dian)