Kota Pekalongan Miliki Unit Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus

Kota Pekalongan resmi memiliki Unit Layanan Terapi untuk kalangan anak berkebutuhan khusus. Berlokasikan di Jalan Tarumanegara No.18, Perum. Gama Permai, Kelurahan Tirto, layanan terapi yang diberi nama Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Nimas Srikandi ini telah dilaunching langsung oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, didampingi Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Kemensos RI, Iyan Kusmadiana dan Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan, Kamis sore (2/11/2023). Launching layanan terapi ini berbarengan dengan penyerahan bantuan  Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada 80 orang penerima manfaat dan Launching Petunjuk Pengelolaan Atensi.

Kepala LKSA Nimas Srikandi Kota Pekalongan, Nur Indah Setyaningrum menjelaskan bahwa, layanan terapi Nimas Srikandi Kota Pekalongan saat ini membuka layanan terapi bagi anak-anak berkebutuhan khusus dengan berbagai gangguan perkembangan anak seperti terlambat berjalan, secara konsentrasi kurang, hambatan perkembangan bicara dan fungsi gerak yang tidak sesuai usianya. Menurutnya, di layanan terapi ini ada 3 jenis yakni layanan fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara.

"Silahkan anak-anak yang mengalami gangguan motorik halus dan kasar bisa datang ke tempat kami. Kami akan lakukan asessment terlebih dahulu sesuai kondisi dan kemampuannya, sehingga kami bisa arahkan untuk program terapinya," ucap Nur, Selasa (7/11/2023).

Nur menyebutkan, layanan terapi ini bisa diakses dengan subsidi silang. Artinya, sesuai kemampuan. Mengingat, layanan terapi ini tidak sedikit biaya operasional yang dibutuhkan, namun pihaknya menyadari tidak semua orangtua anak memiliki kemampuan ekonomi yang sama.

"Kami menyesuaikan ekonomi orangtua si anak. Yang mampu bisa membantu, yang kurang mampu bisa terbantu, atau subsidi silang," tuturnya.

Disampaikan Nur, saat ini layanan masih diperuntukkan untuk anak-anak berkebutuhan khusus, akan tetapi ke depan akan diperluas untuk layanan terapi bagi orang dewasa dan kalangan lansia seperti layanan paca stroke.

"Layanan terapi ini buka Setiap Hari Senin sampai dengan Hari Jumat mulai pukul 07.30-16.30 WIB," bebernya.

Sebelumnya, saat launching layanan terapi Nimas Srikandi Kota Pekalongan pada Kamis sore (2/11/2023), Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid meyakini bahwa, layanan LKSA Nimas Srikandi Kota Pekalongan bisa semakin berkembang besar dan memberikan manfaat kepada banyak orang yang membutuhkan. Mas Aaf, sapaan akrabnya juga berkesempatan meninjau langsung fasilitas yang ada di Unit Layanan Terapi LKSA Nimas Srikandi Kota Pekalongan dan bercengkrama dengan orangtua pasien dari anak berkebutuhan khusus yang tengah menjalani terapi.

"Ternyata pasiennya bukan dari orang Kota Pekalongan saja, tetapi juga ada dari Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, bahkan sampai Kabupaten Pemalang. Itu tandanya memberikan manfaat yang lebih besar kepada banyak orang yang membutuhkan layanan terapi ini. Tentu kami sangat mendukung adanya unit layanan terapi ini," tuturnya.

Menurutnya, dukungan Pemkot Pekalongan melalui Dinsos-P2KB setempat terus dilakukan untuk memberikan perhatian kepada anak-anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas agar tidak termarjinalkan.

"Kami sudah berupaya memberikan layanan secara maksimal untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan anggaran yang tersedia. Alhamdulillah, kehadiran dan sinergi Pemkot dengan jajaran Pemprov, Kemensos RI serta relawan sosial juga sudah terjalin,"terangnya.

Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung Kemensos RI, Iyan Kusmadiana, menjelaskan, dalam launching petunjuk pengelolaan atensi ini, Sentra Terpadu Kartini Temanggung memiliki peran untuk melakukan upaya atensi dengan membuat pengelolaannya.

"Unit Layanan Terapi khusus ini merupakan pengembangan dari penjangkaun kami yang telah memiliki Instalasi Terapi Khusus dan sekarang sudah menyebar ke beberapa kabupaten/kota seperti Madiun, Magetan, Wonosobo dan Kota Pekalongan," tandasnya.