Kota Pekalongan Komitmen Berantas Segala Bentuk Perjudian dan Peredaran Narkoba

Kota Pekalongan - Jajaran Pemerintah Kota Pekalongan menyatakan komitmen untuk memberantas berbagai jenis judi. seperti, judi online, darat maupun peredaran narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, usai menghadiri Penutupan Program TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2022, bertempat di Jalan Sriwedari, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Rabu (24/8/2022).

Menurutnya, secara prinsip, pihaknya sangat setuju sekali jika kasus perjudian dan peredaran narkoba di Kota Pekalongan ditindak tegas dan diberantas. Pasalnya, Kota Pekalongan merupakan Kota Santri yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur. Intinya, narkoba, ilegal mine dan judi online, dan judi darat, dan segala bentuk kejahatan ini, pemerintah sangat mendukung langkah kepolisian untuk diberantas sampai akar-akarnya tanpa pandang bulu, dalam menciptakan wilayah Kota Pekalongan tetap aman dan kondusif.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk komitmen bersama , dari jajaran Pemerintah, Polri, TNI, tokoh agama, dan elemen masyarakat lainnya untuk sama-sama memberantas segala bentuk perjudian, narkoba, maupun kejahatan lainnya yang merugikan dan membahayakan masyarakat,” tegas Aaf.

Aaf juga mengapresiasi jajaran TNI, dimana dalam program TMMD Sengkuyung yang rutin dilakukan di Kota Pekalongan telah disisipi dengan edukasi maupun penyuluhan – penyuluhan, seperti penyuluhan bahaya narkoba. Sebab, peredaran narkoba saat ini sudah menyasar ke kalangan pelajar ataupun anak-anak sekolah.

“Tindak pidana tersebut menyasar semua lapisan masyarakat, tidak hanya kalangan tua saja, melainkan juga ke kalangan muda-mudi. Perbaikan yang dimulai dari diri sendiri untuk tidak terlibat dalam perbuatan kejahatan ini sangatlah penting dan juga harus didukung oleh semua pihak terutama masyarakat setempat untuk bersama-sama memberantasnya,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi menyatakan bahwa, jajaran Polres Pekalongan Kota terus melakukan berbagai upaya nyata melalui satuan fungsi masing-masing untuk memberantas segala bentuk perjudian dan narkoba serta kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.

“Bukan hanya saat ini, kami sudah melaksanakan penindakan-penindakan terhitung Bulan Januari 2022 lalu, sudah ada beberapa kasus yang kami tangani dan tindaktegas. Sampai saat ini upaya pencegahan dan pemberantasan tersebut masih terus kami masifkan terutama memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian maupun pidana lainnya,” imbuh AKBP Wahyu.

AKBP Wahyu juga menghimbau agar masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan kasus perjudian, narkoba, dan kejahatan lainnya kepada pihak kepolisian baik di Polres Pekalongan Kota maupun polsek terdekat. Adapun identitas pelapor akan dilindungi dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Pihaknya menyebutkan, dari kasus yang diterimanya, segala bentuk perjudian baik judi online, judi darat, bahkan beberapa warga yang ketahuan mencari hiburan dengan main kartu dengan ada imbalan masih ditemukan di Kota Pekalongan dan akan ditindaktegas semuanya.

“Kami minta kepada masyarakat untuk berperan serta, apabila mengetahui segala bentuk tindakpidana perjudian, peredaran narkoba, dan kejahatan lainnya bisa segera dilaporkan entah itu ke polsek setempat atau Polres Pekalongan Kota,” pungkasnya.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)