KORPRI Diharapkan Jadi Role Mode Penerapan Prokes di Tengah Masyarakat

Kota Pekalongan - Setiap tanggal 29 November diperingati sebagai Peringatan Hari Ulang Tahun Korp Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI ) sebagai abdi negara yang terus berkontribusi memberikan pelayanan publik. Namun, dengan masih mewabahnya pandemi Covid-19, peringatan HUT KORPRI ke-49 tahun 2020 ini berlangsung dengan sangat sederhana. Berbagai kegiatan seremonial dan kemeriahan menyambut HUT KORPRI tersebut hanya dilakukan secara virtual dan sederhana. Kendati demikian, anggota KORPRI di Kota Pekalongan diajak untuk tetap menjaga semangat pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam hal ini anggota Korpri tentu diharapkan menjadi role model atau contoh bagi masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan. Demikian disampaikan Ketua KORPRI Kota Pekalongan, Drs Slamet Prihantono,MM usai menghadiri kegiatan tasyakuran HUT KORPRI ke-49 Tahun 2020, bertempat di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan,Selasa(29/12/2020).

Totok,sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa semua rangkaian peringatan HUT KORPRI pada tahun 2020 ini dikemas dalam kegiatan yang sederhana dan secara virtual seperti lomba pengucapan panca  prasetya KORPRI, Lomba Duta Perubahan Perilaku New Normal,Lomba Senam Poco-Poco Beregu,Lomba Karaoke Perorangan dan kegiatan tabur bunga ke Makam Pahlawan serta Puncak Tasyakuran HUT KORPRI. 

“Semua kegiatan perlombaan dilaksanakan secara virtual mengingat situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19 dan belum usai. Seperti pada hari ini pun kami melaksanakan tasyakuran yang didalam kegiatannya berupa penyerahan hadiah lomba-lomba HUT KORPRI yang sebelumnya sudah dilaksanakan secara virtual dan kami nilai, selain itu kami juga memberikan santunan bagi ahli waris anggota KORPRI yang telah meninggal dunia serta bantuan 100 sembako melalui Program KORPRI Peduli yang  dibagikan kepada para pedagang yang selama ini berjualan di lingkungan sekolah di Kota Pekalongan,” terang Totok.

Totok berharap di Peringatan HUT KORPRI ke-49 Tahun 2020 ini, di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda, para anggota KORPRI Kota Pekalongan tetap bisa memberikan pelayanan dengan tetap berhati-hati dan waspada melalui disiplin protokol kesehatan agar tetap aman dan sehat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami para anggota KORPRI di masa pandemi ini dalam memberikan pelayanan tetap berhati hati dan waspada, tetap patuhi protokol kesehatan karena virus Covid-19  ini tidak kelihatan namun nyata ada,siapa saja bisa tertular, tugas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,”tegasnya.

Sementara itu, Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas semangat para anggota KORPRI di tengah situasi pandemi ini, dengan tetap menjalankan tugas pengabdian yang telah diamanatkan oleh Negara, yakni semangat melayani masyarakat. Menurutnya, selama 49 tahun, KORPRI beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara telah memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat, bangsa dan negara. Korpri telah menjadi salah satu pengikat dalam memperkokoh persaudaraan dan persatuan nasional dalam keberagaman. 

Disampaikan Saelany, pastilah dalam menjalankan tugas selama ini, tentunya banyak ditemui beragam kesulitan, apalagi di tengah situasi pandemi saat ini, yang penuh dengan keterbatasan dan kewaspadaan penuh agar dapat terhindar dari virus yang membahayakan ini. Namun hal itu, tentunya tidak menyurutkan niat anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas kewajibannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jajaran Aparatur Sipil Negara telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi motor penting dalam pembangunan nasional. Jajaran Aparatur Sipil Negara juga ikut serta menjadi teladan masyarakat dalam mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme. Teruslah menjadi ASN yang baik, yang disiplin, profesional dan selalu menjunjung tinggi integritas, dalam melaksanakan setiap tugas kewajiban sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat,” tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)