Konsumen Harus Bijak dan Cerdas dalam Berbelanja

Maraknya peredaran barang dan/atau jasa dipasar membuat orang terkecoh untuk memilih sesuatu apa yang dlihat atau diinginkan bukan yang dibutuhkan. Untuk menghindari diri dari akses negatif penggunaan suatu barang hendaknya konsumen cermat dalam memilih barang /jasa yang akan dikonsumsinya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Budiyanto melalui Kepala Bidang Perdagangan, Junaenah mengimbau kepada masyarakat selaku konsumen harus bijak dan cerdas dalam berbelanja.
"Tidak perlu berbelanja berlebihan, sehingga terjadi peningkatan permintaan barang yang tidak semestinya," ucap Junaenah saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Menurutnya, konsumen diminta berbelanja sesuai kebutuhan dan pastikan teliti sebelum membeli. Perhatikan masa berlaku makanan atau minuman.
"Pasalnya, dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah berupaya agar kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan aman dikonsumsi masyarakat, sehingga ketika masyarakat itu membutuhkan tidak terjadi kelangkaan," tandasnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Budiyanto melalui Kepala Bidang Perdagangan, Junaenah mengimbau kepada masyarakat selaku konsumen harus bijak dan cerdas dalam berbelanja.
"Tidak perlu berbelanja berlebihan, sehingga terjadi peningkatan permintaan barang yang tidak semestinya," ucap Junaenah saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Menurutnya, konsumen diminta berbelanja sesuai kebutuhan dan pastikan teliti sebelum membeli. Perhatikan masa berlaku makanan atau minuman.
"Pasalnya, dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah berupaya agar kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan aman dikonsumsi masyarakat, sehingga ketika masyarakat itu membutuhkan tidak terjadi kelangkaan," tandasnya.