Kolaborasi Lintas OPD, Posyandu 6 SPM Kota Pekalongan Dipercepat

Kolaborasi Lintas OPD, Posyandu 6 SPM Kota Pekalongan Dipercepat
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memperkuat kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di seluruh posyandu. Upaya ini menargetkan 418 posyandu yang tersebar di 27 kelurahan dan empat kecamatan di Kota Pekalongan dapat menerapkan 6 SPM pada Tahun 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu 6 SPM tingkat Kota Pekalongan Tahun 2026 sekaligus penandatanganan komitmen bersama di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya, dan dibuka langsung oleh Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, Kepala DPMPPA, Nur Agustina, dan sejumlah kepala OPD maupun yang mewakili.
Ketua Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya, mengatakan, percepatan penerapan 6 SPM membutuhkan keterlibatan seluruh OPD terkait, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan kader posyandu. Menurutnya, penerapan 6 SPM menjadi langkah penting untuk memperluas cakupan pelayanan posyandu yang sebelumnya lebih berfokus pada bidang kesehatan.
“Harapannya, seluruh 418 posyandu di Kota Pekalongan pada tahun ini sudah bisa menerapkan 6 SPM. Kita tidak mungkin bekerja sendiri, sehingga perlu dukungan semua tim dari masing-masing bidang untuk memberikan sosialisasi secara berjenjang, mulai dari TP Posyandu tingkat kecamatan, kelurahan, hingga kader secara langsung,” tutur Inggit.
Ia berharap, melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan program sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Penandatanganan komitmen OPD terkait juga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat sinergi dan mendorong percepatan penerapan 6 SPM di seluruh posyandu.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Aaf, menegaskan bahwa, pencapaian target tersebut memerlukan kolaborasi, inovasi, dan strategi yang tepat, terutama dalam menghadapi keterbatasan anggaran dan berbagai kendala di lapangan. Ia meminta setiap OPD memperkuat koordinasi untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mencari solusi agar target dapat tercapai.
“Secara prinsip, memang dibutuhkan kolaborasi dari dinas-dinas terkait untuk memenuhi 6 SPM itu, dan mereka sudah berkomitmen. Harus ada inovasi dan strategi yang tepat supaya 418 posyandu di Kota Pekalongan bisa memenuhi 6 SPM pada 2026,” ujar Aaf.
Ia menyebut, penerapan 6 SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Pemkot Pekalongan juga merencanakan pemantauan pada 2027 untuk mengevaluasi pemenuhan standar tersebut.
"Dengan kolaborasi lintas OPD dan penguatan peran kader, posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih menyeluruh dan menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat Kota Pekalongan,"pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memperkuat kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di seluruh posyandu. Upaya ini menargetkan 418 posyandu yang tersebar di 27 kelurahan dan empat kecamatan di Kota Pekalongan dapat menerapkan 6 SPM pada Tahun 2026.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu 6 SPM tingkat Kota Pekalongan Tahun 2026 sekaligus penandatanganan komitmen bersama di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya, dan dibuka langsung oleh Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, Kepala DPMPPA, Nur Agustina, dan sejumlah kepala OPD maupun yang mewakili.
Ketua Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya, mengatakan, percepatan penerapan 6 SPM membutuhkan keterlibatan seluruh OPD terkait, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan kader posyandu. Menurutnya, penerapan 6 SPM menjadi langkah penting untuk memperluas cakupan pelayanan posyandu yang sebelumnya lebih berfokus pada bidang kesehatan.
“Harapannya, seluruh 418 posyandu di Kota Pekalongan pada tahun ini sudah bisa menerapkan 6 SPM. Kita tidak mungkin bekerja sendiri, sehingga perlu dukungan semua tim dari masing-masing bidang untuk memberikan sosialisasi secara berjenjang, mulai dari TP Posyandu tingkat kecamatan, kelurahan, hingga kader secara langsung,” tutur Inggit.
Ia berharap, melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan program sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Penandatanganan komitmen OPD terkait juga menjadi salah satu langkah untuk memperkuat sinergi dan mendorong percepatan penerapan 6 SPM di seluruh posyandu.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, Aaf, menegaskan bahwa, pencapaian target tersebut memerlukan kolaborasi, inovasi, dan strategi yang tepat, terutama dalam menghadapi keterbatasan anggaran dan berbagai kendala di lapangan. Ia meminta setiap OPD memperkuat koordinasi untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mencari solusi agar target dapat tercapai.
“Secara prinsip, memang dibutuhkan kolaborasi dari dinas-dinas terkait untuk memenuhi 6 SPM itu, dan mereka sudah berkomitmen. Harus ada inovasi dan strategi yang tepat supaya 418 posyandu di Kota Pekalongan bisa memenuhi 6 SPM pada 2026,” ujar Aaf.
Ia menyebut, penerapan 6 SPM mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Pemkot Pekalongan juga merencanakan pemantauan pada 2027 untuk mengevaluasi pemenuhan standar tersebut.
"Dengan kolaborasi lintas OPD dan penguatan peran kader, posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih menyeluruh dan menjangkau berbagai kebutuhan masyarakat Kota Pekalongan,"pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo/Dian)
PRINT +
DOWNLOAD PDF