Kerja Bakti, Pemkot Dorong Terwujudnya LIK

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menggelar kerja bakti membersihkan Lingkungan Industri Kecil (LIK) dan sisa bongkaran liar sepanjang Bantaran Saluran Sekunder Larangan di Kuripan Yosorejo Kota Pekalongan, Jumat (17/12/2021).  Kegiatan ini untuk mendorong terwujudnya LIK dan penataan bantaran tersebut.

Kegiatan yang dipimpin oleh Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih ini melibatkan perwakilan pejabat dan staf dari dinas, kecamatan, dan kelurahan se-Kota Pekalongan serta TNI Polri dan dari pemerintah provinsi.

Sekda Ning mengungkapkan bahwa ada 64 usaha yang dibangun di atas saluran ini dan dipindahkan sejak lama lalu secara kondusif. Kemudian mulai ditertibkan atau dibongkar sejak Selasa lalu agar kawasan ini lebih tertata rapi. "Pendekatan sudah dimulai sejak lama. Mudah-mudahan pindahnya mereka ke LIK membawa dampak positif," tandas Ning.

Sementara itu, Kepala Dinperinaker setempat, Slamet Haryadi menerangkan, ini langkah awal pihaknya melakukan pemindahan aktivitas usaha yang ada di Bantaran Saluran Sekunder Larangan Kuripan Yosorejo ini. "Alhamdulillah proses pemindahan peralatan, pembongkaran bangunan, pengosongan lahan ini bisa kita lakukan bersinergi dengan beberapa OPD dan TNI Polri. Ini semuanya sudah terbongkar dan ini mulai pembersihan bekas bongkaran," terang Slamet.

Disampaikan Slamet, tahap berikutnya yakni pengalihan usaha dari bantaran masuk dalam LIK. Jadi Lik ini ada beberapa klaster industri kecil seperti body repair mobil, bengkel las, jok motor mobil, bengkel sepeda becak, kuliner, dan usaha reklame. Ini terus didorong untuk segera operasional di dalam LIK.

"Dengan penataan secara bertahap ini LIK menjadi pusat industri yang bisa melayani masyarakat. Tahun 2022 ini mulai ditata, ke depan akan kita tata lagi dengan penambahan fasilitas mushola, ruang display produk dan layanan, serta mesin ATM untuk memudahkan transaksi. Ini akan kita sempurnakan sambil berjalan," jelas Slamet.

Slamet mengaku akan mencari peluang usaha dan kerja sama agar usaha di LIK dapat bekerja sama dengan institusi pemerintah misal servis mobil bisa masuk ke situ.

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)