Kemenpan-RB Apresiasi Kinerja Pemkot Pekalongan

Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB RI) optimis dan meyakini bahwa kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang tentang Sistem Kerja Instansi Pemerintah dalam rangka Penyederhanaan Birokrasi bisa diimplementasikan dengan baik di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan. Hal ini dilakukan agar bisa menerapkan sistem kerja baru yang agile, moveable, flexible, dan mengutamakan peran dari Jabatan Fungsional tersebut. Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan-RB RI, Istyadi Insani, saat memberikan pengarahan dihadapan para ASN di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, berlangsung di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Senin siang (17/10/2022).

"Sehingga mereka memiliki pemahaman yang komprehensif dan bisa melaksanakan sistem kerja ini dengan baik. Tindaklanjutnya, Pemkot akan menyusun Peraturan Walikota (Perwal) terkait sistem kerja yang berlaku di Pemkot Pekalongan diantaranya tentang bagaimana pelaksanaan sistem kerja, penugasan, bentuk SK, kompensasinya. Sebab, selama ini kompensasinya berupa angka kredit, tidak menutup kemungkinan mereka bisa mendapatkan kompensasi berupa honor tertentu, karena mereka mendapatkan tugas tambahan yang memberikan tambahan aktivitas kerjanya " terangnya.

Istyadi mendorong Pemkot Pekalongan agar tetap optimis dalam melaksanakan kegiatan sistem kerja ini pada Bulan Februari 2023 mendatang. Dimana, hal ini merupakan salah satu penilaian reformasi birokrasi.

"Saya lihat pencapaian yang luar biasa dari Pemkot Pekalongan sehingga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sampai Rp9 Milliar, perolehan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)nya juga sudah BB, nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2,8. Ini merupakan prestasi yang luar biasa. Kami dari Kemenpan-RB mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Pekalongan, mudah-mudahan ke depannya kinerja Pemkot bisa lebih baik dan lebih meningkat," pungkasnya.